INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin menyalurkan bantuan uang tunai sebesar Rp 200.000 per kepala keluarga kepada masyarakat terdampak banjir di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan.
Bantuan berasal dari uang pribadi Muhidin, bukan dari anggaran pemerintah daerah. Ia mengatakan bantuan uang tunai diberikan dengan mempertimbangkan tingkat dampak banjir yang dialami warga.
Lebih spesifik ia mengatakan bantuan akan dibedakan antara rumah yang masih terendam air dalam dan rumah yang airnya telah surut.
“Agar (bantuannya) bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Baca juga: Banjir Martapura Barat, Ketua TP PKK Kalsel Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Sebagaimana terlihat dalam video yang beredar, Muhidin menegaskan, pendataan penerima bantuan dilakukan per rumah tangga, bukan secara kelompok.
Setiap kepala keluarga wajib tercatat secara rinci, mulai dari identitas, alamat tempat tinggal, hingga jumlah anggota keluarga yang menetap di rumah tersebut.
Muhidin juga meminta kepala desa setempat untuk melakukan pendataan warga terdampak banjir. Data tersebut akan menjadi dasar penyaluran bantuan yang akan diberikan langsung oleh Muhidin kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Bagi pemerintah desa atau pihak terkait yang akan mengajukan pendataan dan bantuan, Muhidin mengarahkan agar berkoordinasi langsung dengan BPBD Provinsi Kalimantan Selatan.
Informasi dan pengajuan dapat disampaikan melalui Kepala BPBD Kalsel, Rony, di nomor 0811-5111-103.





