INTERAKSI.CO, Jakarta – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Terpilih, Muhidin, menyatakan siap mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemangkasan anggaran di Kalsel.

Hal ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

“Semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) kami pangkas. Yang penting program yang didahulukan itu tidak dipangkas,” ujar Muhidin usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

Baca juga: Andi Amran Sulaiman Jadi Menko Pangan Ad Interim, Siapkan Ketersediaan Pangan Jelang Ramadan dan Lebaran

Efisiensi Tanpa Ganggu Program Prioritas

Muhidin menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak akan memengaruhi program prioritas yang dijalankan di Kalsel.

“Enggak juga (pengaruh ke program prioritas), yang penting prioritas kami dahulukan. Kami pangkas untuk belanja daerah, belanja SKPD,” jelasnya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk mengikuti arahan pemerintah pusat dalam menghemat anggaran.

“Anggaran, pokoknya siap terus. Apa pun kata pusat pokoknya kita ikutin lah. Apa pun yang disarankan, Kalimantan Selatan siap terus,” tegas Muhidin.

Dasar Hukum Efisiensi Anggaran

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 menjadi landasan kebijakan efisiensi anggaran ini. Inpres tersebut ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tanggal 24 Januari 2025 terkait Efisiensi Belanja bagi Kementerian/Lembaga.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran dan memastikan program prioritas tetap berjalan meski terjadi pemangkasan anggaran di sejumlah sektor.

Author