INTERAKSI.CO, Palu – Komisariat Daerah (Komda) Alkhairaat Kabupaten Morowali mendesak kepolisian segera menangkap Muhammad Fuad Riyadi alias Gus Fuad Plered.
Desakan ini muncul setelah pernyataan kontroversialnya yang dianggap merendahkan pendiri Alkhairaat, Al-Habib Idrus bin Salim Al-Jufri atau Guru Tua, beredar luas di media sosial.
“Kami meminta Kapolri dan jajarannya segera menangkap yang bersangkutan. Pernyataannya dalam video yang beredar sangat menghina dan merendahkan sosok Guru Tua yang kami hormati,” ujar H. Syarifuddin Hafid, pengurus Komda Alkhairaat Morowali, Kamis (27/3/2025).
Syarifuddin menegaskan Fuad Riyadi telah menyebarkan ujaran kebencian yang berkaitan dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Menurutnya, penghinaan terhadap Guru Tua sama saja dengan melukai hati masyarakat Sulawesi Tengah.
“Polisi harus bertindak cepat. Ujaran kebencian ini melukai masyarakat Sulteng,” tegasnya.
Syarifuddin menjelaskan bahwa Guru Tua merupakan tokoh pejuang pendidikan Islam di Sulawesi Tengah yang mendirikan Perguruan Islam Alkhairaat di Palu.
“Guru Tua bukan hanya pendiri perguruan, tetapi juga seorang guru besar yang telah memberikan kontribusi besar bagi masyarakat Sulteng. Alkhairaat adalah warisan perjuangan beliau dalam memajukan pendidikan Islam,” tambahnya.
Sebagai Wakil Ketua DPRD Sulteng, Syarifuddin mengimbau Abnaul Khairaat (alumni Alkhairaat) dan masyarakat agar tetap tenang serta tidak terprovokasi. Ia mengajak semua pihak menjaga kesucian bulan Ramadan dan menyerahkan kasus ini kepada aparat hukum.
“Kami meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan di luar koridor hukum. Mari kita jaga bulan suci Ramadan dengan cara yang bijaksana,” pungkasnya.