INTERAKSI.CO, Batulicin – Wakil Bupati Tanah Bumbu, H. Bahsanudin, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu di Gedung DPRD setempat, Senin (24/03/2025).
Dalam sambutannya, Wabup menjelaskan bahwa LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana kepala daerah wajib menyampaikan laporan tahunan kepada DPRD sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Rangkuman LKPJ 2024 Kabupaten Tanah Bumbu disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 serta mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026. Laporan ini mencakup berbagai aspek keuangan dan capaian strategis pembangunan daerah.
Ia merincikan, untuk keuangan daerah:
- Pendapatan Daerah: Rp4,47 triliun, naik 41,97% dari tahun sebelumnya.
- Belanja Daerah: Rp5,20 triliun, meningkat 54,82% dibanding tahun lalu.
- Pembiayaan Daerah: Penerimaan pembiayaan mencapai Rp747,1 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan Rp15 miliar.
Kemudian capaian indikator pembangunan 2024, antara lain:
- Mutu Pendidikan: 95,50% (sangat berhasil), dengan angka rata-rata lama sekolah 8,43 tahun.
- Derajat Kesehatan Masyarakat: 95,5%, dengan usia harapan hidup mencapai 74,44 tahun.
- Kualitas Daya Saing Tenaga Kerja: 90,50%, mengacu pada Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK).
- Penurunan Angka Kemiskinan: 115,7%, dengan tingkat kemiskinan turun menjadi 3,41%.
- Kualitas Infrastruktur Jalan: 46%, belum mencapai target 63,01%.
- Kualitas Perumahan dan Permukiman: 0,447%, melebihi target 0,274%.
- Iklim Investasi: 87%, dengan pertumbuhan investasi 34,22%, masih di bawah target 39,50%.
- Kinerja Pemerintah Daerah: 79,25%, dengan predikat SAKIP B (naik 1,05 poin dari tahun sebelumnya).
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): 44,50%, jauh melampaui target 5%.
Berdasarkan laporan ini, masih terdapat beberapa target yang belum tercapai, misalnya seperti kualitas infrastruktur.