INTERAKSI.CO, Martapura – Pemerintah Kabupaten Banjar Perketat sejumlah aturan jelang Momen 5 Rajab tahun ini.
Momen 5 Rajab sendiri merupakan momen spesial setiap tahun yang menyedot jutaan jemaah dari berbagai daerah ke Sekumpul, Martapura.
Sejumlah langkah aturan telah diterapkan Pemkab Banjar, salah satunya larangan pengumpulan dana berkedok kegiatan rutin 5 Rajab di Sekumpul.
Baca juga: Cuaca Tak Stabil, Hasil Panen Cabai dan Sayuran di Banjarbaru Anjlok Gegara Serangan Penyakit
Bupati Banjar Saidi Mansyur mengatakan larangan ini berlaku mulai H-3 hingga H+3 acara di seluruh wilayah Kabupaten Banjar.
“Pelaksanaan teknis untuk Momen 5 Rajab harus lebih disiplin,” ungkap Saidi saat memimpin rakor mingguan di Aula DPRKPLH, Senin (17/11/2025) dikutip dari Radar Banjarmasin.
Menurutnya, aturan ini diterapkan karena kegiatan rutin tersebut selalu memicu lonjakan aktivitas di lapangan.
Potensi kerumunan dan aktivitas masyarakat yang tidak terkendali akan sangat rawan jika tanpa pengaturan jelas.
“Kami ingin 5 Rajab berjalan tertib dan nyaman bagi jemaah. Karena itu kegiatan yang berpotensi mengganggu arus dan fokus jemaah perlu dibatasi, termasuk pengumpulan dana,” tegas Saidi.
Selain penertiban aktivitas di lapangan, Saidi menekankan agar seluruh SKPD memperkuat kesiapan di sektor vital.
“Terutama dari aspek kebersihan, pengelolaan lingkungan, hingga sarana pendukung untuk jemaah harus kita perkuat,” ujarnya.
Meski kesiapan Pemkab Banjar sudah mencapai 80 persen. Ia menyebut, sejumlah detail teknis masih digenjot agar sesuai arahan Tim Induk Sekumpul.
“Setiap langkah harus dipetakan berdasarkan kebutuhan lapangan, bukan hanya rutinitas tahunan. Kita pastikan jemaah datang dengan nyaman dan pulang dengan nyaman,” ujarnya.
Saidi juga mengingatkan agar semua pihak menjaga ketertiban lingkungan dan kebersihan selama pelaksanaan 5 Rajab. “Sesuai tagline, Datang Barasih, Bulik Barasih,” tutupnya.





