INTERAKSI.CO, Jakarta – Direktur Utama Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Benny Siga Butarbutar, menegaskan pentingnya perspektif global bagi jurnalis muda agar mampu menghadirkan karya jurnalistik yang memberi makna dan pencerahan bagi publik.
Menurutnya, wawasan internasional menjadi kunci agar jurnalis tidak terjebak pada cara pandang sempit dan stagnan.
Hal itu disampaikan Benny di sela peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Serang, Banten, Minggu. Ia menilai pengalaman jurnalistik di luar negeri menjadi salah satu cara paling efektif untuk menanamkan perspektif global dalam diri wartawan muda.
“Ketika wartawan hanya punya pengalaman dalam negeri, cara pandangnya cenderung inward looking. Ini bisa memicu stagnasi, karena isu hanya dilihat dari satu sudut,” ujar Benny.
Baca juga: OTT KPK Jerat Ketua PN Depok, KY dan MA Perkuat Komitmen Antikorupsi
Benny menjelaskan, pengalaman bertugas di luar negeri akan mengasah naluri jurnalistik untuk membandingkan, mengontraskan, dan membaca isu secara lebih utuh. Dengan perspektif global, jurnalis tidak hanya menyajikan fakta mentah, tetapi juga konteks dan solusi.
Ia mencontohkan isu ekonomi nasional. Ketika ekonomi Indonesia disebut mengalami penurunan, perbandingan dengan negara-negara besar seperti China dan Singapura justru dapat menunjukkan posisi Indonesia yang relatif lebih baik.
“Di situ jurnalis memberi makna, bukan sekadar menyampaikan data,” katanya.
Mantan Kepala Biro Antara Tokyo ini juga menekankan bahwa penguatan perspektif global harus dimulai sejak bangku kuliah.
Pendidikan jurnalistik, menurutnya, perlu membekali mahasiswa dengan kemampuan membandingkan isu domestik dan global, sekaligus menanamkan etika serta tanggung jawab profesi.
Selain kapasitas individu, Benny menilai ekosistem pers yang sehat membutuhkan dukungan regulasi yang kuat. Pemerintah dan Dewan Pers, kata dia, memiliki peran penting dalam memastikan jurnalis dapat bekerja secara profesional dan independen.
“Yang paling penting, kehidupan pers harus didukung regulasi yang jelas dan berpihak pada profesionalisme,” pungkasnya.





