INTERAKSI.CO, Banjarbaru – Setelah dana transfer dari Pemerintah Pusat mengalami penurunan drastis, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin mengumpulkan seluruh perangkat daerah untuk menyikapi tekanan fiskal tahun 2026.

Apabila sebelumnya rancangan pendapatan daerah tahun anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp9,42 triliun, maka setelah adanya penyesuaian total pendapatan daerah turun menjadi Rp7,24 triliun.

Berkurangnya dana transfer pusat ke daerah (TKD) membawa konsekuensi cukup keras, sebab berpengaruh langsung terhadap kapasitas fiskal darrah baik di tingkat provinsi maupun di Kabupaten dan Kota.

Untuk mengatasi itu, Muhidin menekankan kepada seluruh perangkat daerah, termasuk bupati dan wali kota mengurangi dan mengatur keuangan daerahnya.

“Yang sekarang dikurangi mungkin cukup banyak, hampir 50 persen. Yang paling banyak hari ini adalah Kabupaten Tanah Bumbu turun 49 persen, di tingkat Provinsi itu langsung 48 persen, sedangkan yang paling rendah adalah Hulu Sungai Tengah turun 11 persen,” sebut Muhidin saat diwawancarai, dalam sebuah kegiatan Kamis (2/10) lalu.

Situasi seperti ini akan semakin menekan kemampuan daerah dalam pengelolaan anggaran. Sehingga Pemerintah Daerah harus lebih bijak menyusun prioritas belanja dan prioritas pekerjaan.

Baca juga: Pangdam VI/Mulawarman Serahkan Pasukan Korem 101/Antasari ke Kodam XXII/Tambun Bungai

Di sisi lain, penyesuaian TKD tahun 2026 menjadi satu kesatuan dari arah kebijakan Pemerintah yang semakin memperkuat program prioritas untuk masyarakat dan pembangunan daerah pada 2026.

“Kalau memang ada pembangunan yang didorong tapi banyak anggarannya, mungkin dianggarkan tapi nanti pada saat perubahan diserahkan dana transfer ini, dananya ada lagi masuk, saat itu kita menganggarkan,” jelasnya.

Meski keterbatasan fiskal, Muhidin berharap program-program prioritas dari Pemerintah Pusat dapat tetap dilaksanakan di daerah secara maksimal, agar tidak mengurangi manfaat langsung bagi masyarakat.

“Tentu berpengaruh karena sudah disusun anggaran yang terdahulu sudah diatur oleh SKPD kemudian karena ada penurunan dan pendapatan berkurang,” ungkapnya.

Kendati demikian, Pemerintah saat ini tengah merumuskan strategi penyesuaian kebijakan anggaran supaya dampak dari pemangkasan tidak mengganggu jalannya program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita akan mengatur bagaimana caranya dengan dana yang ada ini dapat dikurangi, melalui perjalanan dinas, pengurangan dana hibah dan yang lainnya. Jadi pekerjaan atau belanja langsung yang kita perlu maka kita genjot, kita prioritaskan,” tegasnya.

Sebagai informasi, secara khusus dana transfer pusat ke daerah mengalami penurunan cukup drastis, seperti di tingkat provinsi dari Rp4,5 triliun berkurang menjadi Rp2,2 triliun atau kurang 48,36 persen.

Kota Banjarmasin dari 1,4 triliun berkurang Rp390 miliar menjadi Rp1 triliun atau berkurang 26,88 persen. Sedangkan Kota Banjarbaru dari Rp966 miliar berkurang Rp349 miliar sehingga menjadi Rp616 miliar atau berkurang 36,22 persen.

Kemudian, Kabupaten Balangan dari Rp2,1 triliun berkurang Rp984 miliar menjadi Rp1,2 triliun atau berkurang 45,04 persen. Kabupaten Tanah Bumbu dari Rp2,8 triliun kurang Rp1,4 triliun menjadi Rp1,4 triliun sehingga berkurang 49,72 persen.

Kabupaten Tabalong dari Rp2,3 triliun berkurang Rp991 miliar menjadi Rp1,3 triliun atau berkurang 42,76 persen. Kabupaten Banjar dari Rp2,1 triliun berkurang Rp519 miliar menjadi Rp1,6 triliun atau berkurang 23,91 persen.

Kabupaten Barito Kuala dari Rp1,4 triliun berkurang Rp263 miliar menjadi Rp1,1 triliun atau berkurang 18,15 persen. Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dari Rp1,3 triliun berkurang Rp286 miliar menjadi Rp1,1 triliun atau berkurang 20,59 persen.

Selanjutnya, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dari Rp1,2 triliun berkurang Rp141 miliar menjadi Rp1 triliun atau berkurang 11,48 persen. Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dari Rp1,3 triliun berkurang Rp167 miliar menjadi Rp1,3 triliun atau berkurang 12,90 persen.

Kabupaten Kotabaru dari Rp2,4 triliun berkurang Rp692 miliar menjadi Rp1,7 triliun atau berkurang 28,41 persen. Kabupaten Tanah Laut dari Rp1,8 triliun berkurang Rp465 miliar menjadi Rp1,3 triliun atau berkurang 25,40 persen, dan Kabupaten Tapin dari Rp1,6 triliun berkurang Rp438 miliar menjadi Rp1,1 triliun atau berkurang 27,17 persen.

Author