INTERAKSI.CO, Jakarta – Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi, melarikan diri saat hendak ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Dalam upaya kabur tersebut, Taruna bahkan menabrak petugas KPK menggunakan mobil.
KPK memastikan kondisi petugas yang tertabrak dalam keadaan selamat. Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (21/12/2025).
“Alhamdulillah kondisinya baik, selamat, dan terhindar dari hal-hal yang membahayakan,” ujar Budi.
Namun demikian, Budi belum dapat memastikan apakah Taruna Fariadi telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Ia menegaskan bahwa proses pengejaran terhadap yang bersangkutan masih terus dilakukan.
“Jika sudah ada perkembangan, nanti akan kami sampaikan,” katanya.
Baca juga: UGM Rancang Hunian Sementara Korban Banjir dan Longsor, Manfaatkan Kayu Sisa Hanyutan
Sebelumnya, Taruna Fariadi diketahui melarikan diri saat petugas KPK melakukan penangkapan dalam OTT yang digelar di Kalimantan Selatan.
Dalam proses penangkapan tersebut, Taruna melakukan perlawanan hingga menabrak petugas KPK yang berada di lokasi.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan adanya tindakan perlawanan dari Taruna saat hendak diamankan.
“Benar, berdasarkan laporan petugas di lapangan, yang bersangkutan melakukan perlawanan dan melarikan diri. Saat ini kami masih melakukan upaya pencarian,” kata Asep dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).
Asep menyebut KPK akan segera menerbitkan status DPO terhadap Taruna Fariadi apabila upaya pencarian yang dilakukan tidak membuahkan hasil. KPK juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga serta institusi Kejaksaan dalam rangka pencarian.
“Kami mengimbau yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dalam perkara OTT di Hulu Sungai Utara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni:
-
Albertinus P Napitupulu
-
Asis Budianto
-
Taruna Fariadi
Ketiganya diduga terlibat dalam kasus pemerasan yang sedang ditangani KPK.





