INTERAKSI.CO, Banjarbaru – Berkas perkara dan barang bukti kasus kematian wartawati Banjarbaru, Juwita, resmi dilimpahkan ke Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (POM Lanal) Banjarmasin.
Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Adam Erwindi, mengonfirmasi bahwa berkas dan barang bukti telah diserahkan kepada POM Lanal Banjarmasin untuk ditindaklanjuti dalam proses hukum.
“Hari ini kita juga bersama dengan POM Lanal Balikpapan dan telah sepakat untuk menyerahkan berkas serta barang bukti ke POM Lanal Banjarmasin. Selanjutnya, penyidikan akan dilakukan oleh POM Lanal Banjarmasin,” ujar Adam, Sabtu (29/3).
Lebih lanjut, ia menyatakan motif di balik kasus ini masih dalam tahap pendalaman.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut PM Ronald Ganap, menambahkan penyelidikan kasus ini telah meningkat ke tahap penyidikan.
“Kami mohon rekan-rekan media bersabar, tidak lama lagi pasti akan ada perkembangan lebih lanjut. Terduga pelaku (inisial J) sudah diamankan. Kami tetap berpegang pada prinsip bahwa yang bersangkutan harus dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.
Mayor Ronald juga menjelaskan pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti di Balikpapan sebelum akhirnya melimpahkan kasus ini ke Banjarmasin.
“Karena locus delicti (tempat kejadian perkara) berada di wilayah hukum Lanal Banjarmasin, maka berkas dan barang bukti harus dilimpahkan ke sana,” tambahnya.
Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Cara Oknum TNI AL Bunuh Juwita
Sementara itu, Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, M Pazri menuturkan jika wartawati Banjarbaru itu diduga dibunuh dengan cara dipiting di bagian leher hingga tewas. Aksi dugaan pembunuhan itu dilakukan di dalam mobil.
“Dilakukan dalam mobil. Untuk lokasi masih belum diketahui,” ujarnya usai mendampingi pemeriksaan pihak keluarga di Pomal Lanal Banjarmasin, hari ini
Saat ini J alias oknum anggota TNI AL itu sudah ditahan di Pomal Lanal Banjarmasin untuk proses penyidikan.
“Statusnya, iya sudah tersangka. Sudah ditahan. Kami melihat dari CCTV,” terang Pazri.
Kasus ini, kata dia, sudah memenuhi dua alat bukti yang cukup, sehingga mereka yakin bahwa Juwita memang korban pembunuhan. Terlebih sudah ada pengakuan dari J sebagai pelaku.
“Dua alat bukti sudah cukup menurut kami. Dan paling kuat adalah pengakuan dari pelaku. Untuk motif masih dalam proses penyidikan. Mudah-mudahan segera terungkap,” harapnya.
Dua kakak Juwita, Susi dan Praja telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Mereka diperiksa penyidik Pomal Lanal Banjarmasin, siang tadi dengan sekitar enam pertanyaan yang disodorkan penyidik.
Pertanyaan itu seputar kronologis, mengenai tersangka, termasuk bukti-bukti apa saja yang dimiliki oleh pihak keluarga.
“Tadi diperiksa terkait kronologis, mengetahui kapan, memiliki bukti apa, kenal dengan pelaku atau tidak, dan kapan kenal. Dokumentasi yang dimiliki keluarga, Seputaran itu gambarannya,” tuntasnya.
Editor: Puja Mandela