INTERAKSI.CO, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Pengumuman ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam konferensi pers di Gedung Pidsus, Kamis (4/9/2025).

“Penyidik pada hari ini kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Mendikbudristek periode 2019–2024,” ujar Nurcahyo.

Baca juga: Aurelie Moeremans Bongkar Tawaran Politik: Gaji Fantastis hingga Janji S2 Instan

Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan empat tersangka lain, yakni mantan Staf Khusus Nadiem Jurist Tan, mantan konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur

Sekolah Dasar periode 2020–2021 Sri Wahyuningsih, serta Direktur SMP periode 2020–2021 Mulyatsyah. Mereka ditetapkan pada 15 Juli 2025. Pada hari yang sama, Nadiem juga sempat diperiksa selama sembilan jam, meski akhirnya diperbolehkan pulang.

Penyidik mengungkapkan, Nadiem memberi arahan dalam rapat Zoom pada 6 Mei 2020 agar pengadaan laptop diarahkan ke Chromebook berbasis ChromeOS milik Google.

Padahal, kajian resmi yang menyatakan Chromebook lebih unggul dibandingkan Windows baru diterbitkan sebulan kemudian, pada Juni 2020.

Investigasi juga menelusuri pembentukan grup WhatsApp “Mas Menteri Core Team” pada Agustus 2019, tiga bulan sebelum Nadiem dilantik sebagai menteri. Grup itu digunakan untuk membahas digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.

Grup dibuat bersama mantan staf khususnya, Fiona Handayani, yang kini turut diperiksa sebagai saksi.

Selain itu, Kejagung mendalami keterkaitan antara pengadaan Chromebook dengan investasi Google ke PT GoTo Gojek Tokopedia pada 2020.

Seperti diketahui, Gojek merupakan perusahaan yang didirikan oleh Nadiem sebelum bergabung di kabinet. Chromebook sendiri adalah produk Google, sehingga dugaan konflik kepentingan menjadi salah satu fokus penyidikan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut program strategis digitalisasi pendidikan. Kejagung menegaskan penyidikan akan terus diperluas untuk memastikan transparansi serta mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Author