INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Keluarga korban meninggal Kapal Virgo Transport 8 menerima santunan total Rp70 juta dari Jasa Raharja dan Jasaraharja Putera.
Santunan tersebut terdiri atas Rp50 juta dari PT Jasa Raharja (Persero) dan Rp20 juta dari Asuransi Tanggung Jawab Pihak Ketiga dan Penumpang (ATJP-PK) PT Jasaraharja Putera.
Jasa Raharja menyatakan santunan Rp50 juta diberikan kepada ahli waris korban meninggal dunia. Sementara korban selamat yang mengalami luka-luka mendapatkan santunan biaya perawatan intensif di rumah sakit hingga Rp20 juta.
Selain itu, diberikan extra cover asuransi tanggung jawab pengangkut operator sebesar Rp10 juta.
Salah satu korban yang telah dipastikan meninggal dunia ialah Reyner Fausta Yosilianto (22 tahun), asal Blitar. Mewakili pihak keluarga yang tidak bisa berhadir langsung di Banjarmasin, Ade, teman masa kecil Reyner mewakili penyerahan simbolis santunan.
Datangnya Kabar Duka
Sejak Minggu (13/9), Ade telah menunggu kabar temannya yang menjadi korban tenggelamnya Kapal Virgo. Satu hari satu malam dirinya menunggu. Menunggu, melihat papan manifest, scroll media sosial, itu saja yang ia lakukan. Sambil harap-harap cemas.
Hingga, Senin (14/9), dirinya diminta untuk secepatnya ke RS Bhayangkara.
“Diminta datang saja, engga tau kondisinya selamat atau engga,” terangnya.
Setelah menunggu hampir satu jam, Ade justru mengetahui kabar kematian Reyner dari pemberitaan di televisi saat masih menunggu di rumah sakit.
Ade sempat meminta masuk ke ruang forensik untuk memastikan kondisi temannya. Namun, ia tidak dapat melihat jenazah secara langsung karena jenazah disebut telah dimandikan.
Ia kemudian menerima barang milik Reyner, termasuk jam tangan yang dikenali sebagai barang yang sehari-hari digunakan korban.
Hingga hari ini, Jasa Raharja masih melakukan verifikasi terhadap data korban dalam proses evakuasi dan pencarian.
Untuk korban meninggal dunia, pembayaran santunan ditargetkan dilakukan paling lambat 2 x 24 jam setelah persyaratan terpenuhi.





