INTERAKSI.CO, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan perkembangan terbaru terkait rencana penerapan skema gaji tunggal atau single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan ini masih berada dalam tahap persiapan dan direncanakan berlaku secara bertahap mulai tahun depan.
Menteri PANRB Rini Widiyantini mengatakan, implementasi single salary belum dapat dilakukan sebelum Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN rampung.
Regulasi tersebut menjadi landasan utama dalam pembenahan sistem karier dan manajemen ASN secara menyeluruh.
“Ini masih menunggu RPP Manajemen ASN. Harus dilakukan bertahap karena sistemnya saling berkaitan, termasuk pembenahan sistem karier ASN,” ujar Rini saat ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).
Baca juga: BNPB Jelaskan Temuan Jenazah dari Makam Pengaruhi Data Korban Tewas Banjir Sumatera
Rini menjelaskan, konsep single salary tidak semata-mata menitikberatkan pada penyederhanaan gaji. Pemerintah justru mengarah pada skema total reward berbasis kinerja, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Menurutnya, kesejahteraan ASN tidak hanya diukur dari sisi finansial, tetapi juga mencakup pengembangan karier, peningkatan kompetensi, kenyamanan kerja, hingga sistem penghargaan yang adil dan transparan.
Dengan demikian, reformasi penggajian diharapkan mampu mendorong profesionalisme ASN secara berkelanjutan.
Setelah RPP Manajemen ASN selesai, pemerintah berencana menyusun RPP khusus terkait penghargaan dan pengakuan bagi ASN. Pembahasan regulasi tersebut telah melibatkan sejumlah pihak, termasuk Kementerian Keuangan dan Lembaga Administrasi Negara, terutama dalam aspek kompetensi dan pengembangan sumber daya manusia.
Sebagai informasi, rencana penerapan single salary kembali tercantum dalam Buku II Nota Keuangan dan Rancangan APBN Tahun Anggaran 2026.
Skema penggajian tunggal ini masuk dalam kebijakan penguatan kelembagaan melalui belanja kementerian dan lembaga, serta menjadi bagian dari agenda transformasi manajemen dan kesejahteraan ASN jangka menengah.
Wacana single salary sendiri telah mengemuka sejak 2023. Saat itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut kebijakan ini sebagai salah satu prioritas reformasi ASN dalam rencana kerja pemerintah.





