INTERAKSI.CO, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp12,6 triliun untuk Tahun Anggaran 2026.

Permintaan ini disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Anggaran tambahan tersebut diperlukan guna mendukung program-program prioritas nasional, terutama dalam pembangunan akses internet di Papua, kelanjutan operasional Pusat Data Nasional (PDN), serta pengembangan kecerdasan buatan (AI) sebagai bagian dari strategi transformasi digital nasional.

“Untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas, kami membutuhkan tambahan anggaran dari pagu indikatif Kemkomdigi Tahun Anggaran 2026,” jelas Meutya dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa.

Diketahui, pagu indikatif Kemkomdigi tahun 2026 saat ini ditetapkan sebesar Rp7,75 triliun, sehingga total anggaran yang diharapkan mencapai Rp20,35 triliun.

Baca juga: KPK Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Menurut Meutya, alokasi tambahan anggaran ini akan difokuskan pada beberapa prioritas utama, yaitu pembangunan infrastruktur akses internet di wilayah tertinggal termasuk Papua, keberlanjutan operasional Pusat Data Nasional (PDN), akselerasi pengembangan teknologi kecerdasan buatan (AI), serta penguatan ekosistem dan ruang digital yang aman dan inklusif.

Tak hanya itu, Kemkomdigi juga menargetkan penguatan program komunikasi publik, media digital, serta manajemen internal agar mampu menciptakan ruang digital yang berdaulat, produktif, dan aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Dalam rapat kerja tersebut, Meutya Hafid menyampaikan bahwa Kemkomdigi kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.

“Predikat ini menunjukkan komitmen kami dalam mengelola anggaran dengan akuntabel, dan kami akan melaksanakan seluruh rekomendasi BPK dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Menariknya, Kemkomdigi juga tercatat sebagai penyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar dari seluruh kementerian dan lembaga pada kuartal pertama 2025, dengan kontribusi mencapai Rp8,66 triliun per 4 Juli 2025.

Author