INTERAKSI.CO, Batulicin – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tanah Bumbu resmi memperpanjang kerja sama strategis dalam pemanfaatan data kependudukan dan Kartu Identitas Anak (KIA), Kamis (31/7/2025).
Penandatanganan berlangsung di Batulicin antara Kepala Disdukcapil Gento Hariyadi dan Kepala Dispersip Yulia Ramadani. Kerja sama ini menjadi langkah lanjutan dari kolaborasi yang telah terjalin sebelumnya, dan kini memasuki penandatanganan ketiga dalam dua tahun terakhir.
“Perpanjangan ini adalah bentuk nyata komitmen bersama dalam memperkuat integrasi layanan publik berbasis data kependudukan,” ujar Gento.
Gento menekankan bahwa kolaborasi ini sangat efektif dalam proses verifikasi dan validasi data anggota perpustakaan daerah. Dengan memanfaatkan Data Warehouse (DWH) berbasis NIK, layanan menjadi lebih cepat, akurat, dan tertib secara administrasi.
Kerja sama ini juga membawa terobosan baru melalui program Beraksi (Bersama Aksi Sinergi), yang secara langsung memberi manfaat kepada pelajar. Melalui integrasi data, setiap anak usia 5–16 tahun yang memiliki KIA otomatis terdaftar sebagai anggota Perpustakaan Daerah Tanah Bumbu.
“Ini bukan hanya tentang pelayanan, tapi juga tentang akses literasi yang lebih luas bagi generasi muda,” tambah Gento.
Sebagai bentuk apresiasi, Disdukcapil memberikan penghargaan kepada Dispersip atas peran aktif dalam penggunaan DWH berbasis NIK. Penghargaan tersebut menjadi simbol dari sinergi nyata dua instansi dalam membangun pelayanan publik yang modern dan terintegrasi.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan penegasan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor demi pelayanan yang lebih inklusif dan efisien.





