INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.

Informasi tersebut mencuat setelah KPK diketahui menggunakan salah satu ruangan di Polres HSU untuk melakukan pemeriksaan.

Kasi Humas Polres HSU Asep HZ membenarkan adanya peminjaman ruangan oleh KPK. Namun, ia tidak memastikan apakah kegiatan tersebut berkaitan dengan OTT.

“Kami membenarkan ada ruangan di Polres HSU yang dipinjam KPK untuk keperluan pemeriksaan,” ujar Asep saat dikonfirmasi, Kamis (18/12/2025).

Baca juga: Dugaan Korupsi BKSDA Kalsel, Sejumlah Perusahaan Terseret

Menurut Asep, peminjaman ruangan tersebut telah berlangsung sejak siang hari dan masih digunakan hingga Kamis sore sekitar pukul 18.25 Wita. Meski demikian, pihak Polres HSU mengaku tidak mengetahui detail pemeriksaan yang dilakukan.

Asep juga menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat mengungkap jumlah orang yang diperiksa maupun asal instansi pihak-pihak tersebut.

“Untuk jumlah yang diperiksa dan dari instansi mana, kami tidak berani menyampaikan. Kami hanya memfasilitasi peminjaman ruangan,” tegasnya.

Proses pemeriksaan disebut berlangsung tertutup dan dijaga ketat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait dugaan OTT maupun perkara yang tengah ditangani di wilayah HSU.

Author