INTERAKSI.CO, Batulicin – Tak terima mantan istrinya nikah lagi, ASP nekat membubarkan resepsi pernikahan yang sedang berlangsung di Desa Sumber Sari RT 06, Sungai Loban, Rabu (25/09/2024).

Pria 35 tahun itu nekat datang membawa belati sembari membubarkan acara dengan bar-bar. Di hadapan tamu undangan orang, ASP mengayunkan senjata tajam.

Mantan istrinya ketakutan. Dia lantas berlari masuk ke dalam rumah. ASP berupaya mengejar, tapi mantan istrinya dengan cepat masuk ke kamar. Upaya ASP gagal.

Pelaku pembubaran acara pernikahan mantan istri di Sungai Loban. Foto-Polres Tanbu

⁠Tak berhasil, pelaku kemudian membubarkan acara pernikahan hingga membuat tamu undangan lari tunggang langgang. Apalagi sebilah pisau masih dia pegang.

“Mantan istrinya telah diancam akan dibunuh dengan cara lehernya bakal digorok oleh si pelaku,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kapolsek Sungai Loban, Ipda Dr Kity Tokan.

Untung saja tak ada korban jiwa. Pada Rabu (25/9) malam, polisi menangkap ASP tanpa perlawanan.

Editor: Puja Mandela

Author