INTERAKSI.CO, Banjar – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengingatkan pentingnya penghentian sistem open dumping dalam pengelolaan sampah saat mengunjungi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cahaya Kencana di Kabupaten Banjar, Kamis (28/11).
Kunjungan ini menjadi bagian dari program kerja 100 hari Kementerian Lingkungan Hidup untuk meningkatkan standar pengelolaan sampah di Indonesia.
Hanif menyoroti bahwa dari lebih 500 TPA di Indonesia, sekitar 300 di antaranya masih menggunakan metode open dumping, yang dianggap mencemari lingkungan karena membuang sampah secara terbuka tanpa perlakuan khusus. TPA Cahaya Kencana termasuk salah satu yang masih menerapkan sistem ini.
“TPA seperti ini seharusnya ditutup karena sudah mencemari lingkungan. Pengelolaan sampah harus memenuhi standar, dan sistem open dumping harus segera dihentikan,” tegas Hanif.
Ia memperingatkan bahwa TPA yang tidak memenuhi standar berisiko ditutup dan pengelolanya dapat menghadapi sanksi pidana atau perdata. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Hanif juga meminta agar TPA Cahaya Kencana dibina oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) serta diawasi oleh Direktorat Penegakan Hukum Lingkungan Hidup.
“Kami akan mengawasi perbaikan ini agar tidak terjadi pencemaran lingkungan yang lebih parah,” ujarnya.
Selain itu, Hanif menekankan perlunya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengelola sampah. Ia mendorong pembentukan bank sampah di tingkat kampung sebagai solusi efektif.
“Tidak ada alasan untuk tidak bisa mengaktifkan bank sampah unit di setiap kampung. Ini adalah langkah sederhana namun signifikan,” kata Hanif.
Hanif juga menambahkan bahwa pemerintah telah menghentikan impor plastik untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan di Indonesia.
Merespons arahan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, M. Hilman, berkomitmen untuk segera melakukan penyesuaian.
“Kami akan memfasilitasi agar TPA ini memenuhi standar sesuai aturan yang berlaku. Arahan dari Pak Menteri akan kami tindak lanjuti secepatnya,” ujar Hilman.
Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemkab Banjar untuk memperbaiki pengelolaan sampah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan.