INTERAKSI.CO, Batulicin – Polisi akhirnya berhasil mengungkap motif pria yang menganiaya anak tirinya di Desa Manunggal, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.
Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Agung Kurnia Putra, mengungkapkan pelaku merasa kesal karena anak tirinya yang berusia tiga tahun tidak bisa ditegur dan sering mengganggu pekerjaannya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Tanah Bumbu
“Menurut pengakuan pelaku, korban ini agak susah ditegur. Sering berlari-larian, bermain, dan mengganggu pekerjaan dari pelaku,” ucap AKP Agung, dalam konferensi pers yang berlangsung di halaman Polres Tanah Bumbu, Senin (14/10) siang.
Karena emosi, pelaku lantas menganiaya korban dengan sangat kejam hingga membuat balita tiga tahun itu cidera parah di banyak bagian tubuh.
Baca juga: Warga Tanah Bumbu Diduga Aniaya Anak Tiri hingga Meninggal, Polisi: Pelaku Melarikan Diri
“Pelaku kemudian meninju di bagian wajah korban hingga terjatuh dan kepalanya terbentur ke lantai. Pelaku juga pernah mengangkat tangan korban, membawanya ke dapur, lalu menendang bagian kemaluan korban,” kata AKP Agung.
Berdasarkan konferensi pers tersebut, polisi mengungkap banyak kekejaman yang bahkan tak bisa dinalar oleh manusia. Meski begitu, polisi menyebut pelaku tidak dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang.
“Saya khilaf,” ucap pelaku, tak lama setelah polisi memintanya melepaskan masker.
.
Akibat perbuatannya, pelaku yang baru delapan bulan tinggal di Tanah Bumbu terancam penjara maksimal 15 tahun.