INTERAKSI.CO, Batulicin – Polres Tanah Bumbu kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dengan menggelar acara pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama Oktober hingga Desember 2024.
Dalam pemusnahan yang melibatkan sejumlah pejabat terkait, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 865 gram sabu-sabu, 45 gram ganja dan 123 pil ekstasi.
@redaksi.interaksi🔥 Polres Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti Narkoba 🔥 Polres Tanah Bumbu kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba. Dalam pemusnahan yang dilakukan di halaman Mapolres, Rabu (15/01/25), barang bukti yang dimusnahkan meliputi: 865 gram sabu-sabu 45 gram ganja 123 pil ekstasi Kasat Resnarkoba Iptu Anang Setyawan menyebutkan barang bukti ini bernilai Rp1,4 miliar dan menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari bahaya narkoba.
Pemusnahan dipimpin Kapolres Tanah Bumbu diwakili Kasat Resnarkoba Iptu Anang Setyawan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Tanah Bumbu, Rabu (15/01/25).
“Barang bukti yang kami musnahkan ini diperkirakan bernilai 1,4 miliar rupiah. Dan menyelamatkan puluhan ribu jiwa manusia dari bahaya narkoba,” ucap Iptu Anang saat pemusnahan.

Sementara itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya aparat kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba yang kian meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku narkoba di wilayah Tanah Bumbu. Pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas narkoba,” ungkapnya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dibakar untuk memastikan barang bukti tersebut benar-benar tak bisa digunakan lagi.
Pemusnahan narkoba ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan pentingnya dukungan semua pihak dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap agar seluruh elemen masyarakat bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mewujudkan Tanah Bumbu yang bebas dari narkoba. Dengan pemusnahan narkoba yang telah dilakukan, diharapkan dapat menekan angka peredarannya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Tanah Bumbu,” tukasnya.
