INTERAKSI.CO, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Senin (30/3/2026), di ruang rapat Pemda lantai 3.
Mengusung tema “Penguatan Investasi dan Perekonomian melalui Pembangunan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas”, forum ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, unsur Forkopimda, DPRD, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, kepala SKPD, camat, hingga perwakilan masyarakat dan pelaku usaha.
Ketua DPRD Kotabaru Suwanti menegaskan bahwa Musrenbang menjadi forum strategis dalam menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Ia menyebut, DPRD telah merangkum sebanyak 2.831 usulan pokok pikiran yang mencakup berbagai sektor prioritas.
“Usulan tersebut meliputi bidang ekonomi, pembangunan manusia, serta infrastruktur dan kewilayahan yang diharapkan mampu mendorong program yang tepat sasaran,” ujarnya.
Baca juga: DPRD Kotabaru Dorong Peran Pemuda dan Toleransi Lewat Sosialisasi Dua Perda Strategis
Dalam sambutan Bupati Kotabaru Muhammad Rusli yang diwakili Wakil Bupati, ditegaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan wadah penting dalam menentukan arah pembangunan tahun mendatang. Salah satu fokus utama adalah penguatan investasi sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
Menurutnya, kemudahan perizinan, kepastian hukum, serta jaminan keamanan menjadi faktor utama untuk menarik minat investor.
“Kita harus menciptakan iklim investasi yang kondusif agar mampu membuka peluang kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Syairi.
Selain investasi, persoalan infrastruktur juga menjadi perhatian serius. Dengan panjang jalan kabupaten mencapai sekitar 1.200 kilometer, pemerintah daerah dituntut mampu menentukan prioritas pembangunan yang tepat sesuai kemampuan anggaran.
Di sektor sumber daya manusia, isu stunting turut menjadi sorotan. Angka stunting di Kotabaru yang masih berada di kisaran 23,2 persen dinilai memerlukan penanganan terpadu lintas sektor.
“Penanganan stunting harus dilakukan secara terintegrasi oleh seluruh perangkat daerah,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah narasumber turut memaparkan materi, di antaranya dari Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, DPMPTSP Provinsi, Bapperida Kotabaru, Badan Pendapatan Daerah, hingga Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
Pembahasan meliputi arah kebijakan pembangunan, strategi penguatan investasi dan iklim usaha, peningkatan pendapatan daerah, hingga pengembangan tenaga kerja.
Panitia mencatat, Musrenbang RKPD 2027 diikuti sekitar 170 peserta dari berbagai unsur, mulai dari DPRD, perangkat daerah, akademisi, dunia usaha, organisasi masyarakat, hingga perwakilan perempuan dan pemuda.
Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah daerah juga memberikan penghargaan kepada kecamatan terbaik dalam pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Tahun 2026. Kecamatan Pulau Laut Barat meraih peringkat pertama, disusul Kecamatan Kelumpang Tengah dan Kecamatan Sampanahan.
Melalui forum ini, diharapkan lahir kebijakan pembangunan yang lebih terarah, realistis, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Kotabaru.





