INTERAKSI.CO, Banjarbaru – Seorang perempuan di Banjarbaru diciduk polisi usai aksi pencuriannya di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru terbongkar.
Pelaku bernama Erni Rahmina alias Erni (29) diciduk jajaran Polsek Cempaka setelah nekat membawa kabur tas milik pengunjung lapas, Kamis (18/9) sore.
Korban, Nurul Azizah (23), melaporkan kejadian tersebut sehari kemudian. Saat itu ia tengah menjenguk suaminya dan menitipkan tas di loker penitipan. Namun karena penuh, tas hitam miliknya yang berisi dua ponsel diletakkan di atas loker. Usai menjenguk, tas tersebut sudah raib.
Baca juga: Kronologi Bayi Tewas Dibanting di HST, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Melalui rekaman CCTV, terlihat seorang perempuan tak dikenal mengambil tas tersebut. Atas laporan korban, polisi segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai warga Gang Amanah, Loktabat Selatan, Banjarbaru Selatan.
“Pelaku berhasil diamankan pada Rabu (24/9) sekitar pukul 18.00 Wita di rumahnya berikut barang bukti,” ungkap Kapolsek Cempaka, IPTU Ketut Sedemen, Jumat (26/9).
Barang bukti yang disita antara lain handphone korban, kotak ponsel, flashdisk berisi rekaman CCTV, hingga tas belanja yang digunakan pelaku. Akibat perbuatan itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.
“Kini, pelaku telah diamankan di Polsek Cempaka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku,” tukas Kapolsek.