INTERAKSI.CO, Jakarta – Ironis, pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diharapkan menjadi garda depan pemberantasan situs judi online, justru tertangkap basah sebagai “penjaga” keberadaan situs-situs ilegal tersebut.
Mereka meraup keuntungan hingga Rp 8,5 miliar dengan melindungi situs-situs ini dari pemblokiran. Berdasarkan informasi, ada sekitar 1.000 situs yang dipertahankan agar tetap aktif, di mana setiap situs dikenakan tarif “keamanan” sebesar Rp 8 juta.
Kemarin, tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait kasus judi online, 10 di antaranya merupakan pegawai Komdigi.
“Sebanyak 11 orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).
Identitas pegawai yang terlibat belum diumumkan, dan pihak kepolisian juga masih memburu sejumlah pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menyalahgunakan Wewenang
Menurut Ade Ary, para pegawai Komdigi ini semestinya bertugas untuk memblokir situs judi online. Namun, mereka malah memanfaatkan posisi mereka untuk keuntungan pribadi dengan memelihara akses ke situs-situs tersebut.
“Ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang. Alih-alih memblokir, mereka justru mencari lokasi khusus sebagai ‘kantor satelit’ untuk menjalankan operasi mereka,” ujar Ade Ary.
Penggeledahan Kantor Satelit
Pada Jumat (1/11/2024), tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko di kawasan Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, yang digunakan sebagai kantor satelit untuk pengelolaan situs-situs judi online ini.
Penggeledahan di ruko tiga lantai tersebut menemukan barang-barang berserakan di lantai pertama, sementara lantai dua berisi ruang kerja dengan meja panjang, dan lantai tiga difungsikan sebagai pusat operasional satelit dengan delapan komputer yang dijalankan oleh empat operator dan empat admin.
Seorang tersangka mengungkapkan bahwa para pegawai di kantor ini bekerja selama 10 jam sehari, mulai pukul 08.00 hingga 20.00 WIB.
“Dibina” untuk Tetap Aktif
Dalam penggeledahan tersebut, tersangka juga menyebutkan bahwa dari 5.000 situs judi online yang seharusnya diblokir, sebanyak 1.000 situs justru dibiarkan tetap aktif demi keuntungan para pelaku.