INTERAKSI.CO, Tana Toraja – Komika nasional Pandji Pragiwaksono menjalani sidang adat suku Toraja terkait materi candaan yang ia bawakan dalam pertunjukan stand up komedi pada tahun 2013.
Candaan tersebut dinilai menyinggung nilai dan ritual adat Toraja, sehingga mendorong masyarakat adat setempat untuk menempuh penyelesaian melalui mekanisme peradilan adat.
Sidang adat digelar di Tongkonan Kaero, Kecamatan Sanggala, Kabupaten Tana Toraja, sebagai simbol penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan hukum adat yang masih dijunjung tinggi oleh masyarakat Toraja.
Dalam proses tersebut, Pandji hadir dan mengikuti seluruh rangkaian sidang dengan sikap terbuka serta penuh tanggung jawab.
Baca juga: Jhonlin Group Turunkan Alat Berat, Akses Kampung Sekumur di Aceh Tamiang Kembali Terbuka
Dalam sidang adat tersebut, Pandji secara langsung menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat adat Toraja.
Ia mengakui bahwa materi komedi yang dibawakannya pada masa lalu telah melukai perasaan dan tidak mencerminkan pemahaman yang utuh terhadap makna ritual adat Toraja.
“Saya mengakui kesalahan saya dan meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja. Tidak ada niat untuk merendahkan budaya atau tradisi yang sakral,” ungkap Pandji dalam sidang adat.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan pemulihan hubungan, sidang adat memutuskan sanksi adat berupa penyerahan 1 ekor babi dan 5 ekor ayam.
Sanksi tersebut merupakan bentuk simbolik dalam tradisi Toraja sebagai permintaan maaf dan upaya memulihkan harmoni sosial antara pihak yang bersalah dengan komunitas adat.
Pandji menyatakan menerima sepenuhnya keputusan sidang adat tanpa keberatan. Ia menegaskan bahwa kehadirannya bukan sekadar formalitas, melainkan wujud kesadaran dan penghormatan terhadap hukum adat yang berlaku.
“Saya menerima semua keputusan yang ditetapkan. Ini adalah pelajaran penting bagi saya, khususnya dalam menggunakan humor yang menyentuh isu budaya dan tradisi,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi, termasuk dalam seni komedi, tetap memiliki batasan etika, terutama ketika menyangkut nilai budaya dan kepercayaan suatu komunitas.
Masyarakat adat Toraja sendiri menilai proses sidang adat tersebut sebagai bentuk edukasi, bukan sekadar pemberian sanksi.
Peradilan adat Toraja dikenal mengedepankan prinsip musyawarah, pemulihan, dan keseimbangan sosial.
Penyelesaian kasus Pandji melalui jalur adat diharapkan dapat menjadi contoh penyelesaian konflik budaya secara bermartabat, tanpa memperuncing polemik di ruang publik.
Dengan berakhirnya sidang adat ini, kedua belah pihak sepakat menutup persoalan secara baik-baik dan menjadikannya sebagai pembelajaran bersama tentang pentingnya saling menghormati keberagaman budaya di Indonesia.





