Oleh: Noorhalis Majid

Pidato Gubernur Kalimantan Selatan sedang viral di media sosial. Ucapan tersebut terkait antisipasi rob dan hujan dengan cara lebih sering menyelenggarakan kegiatan agar pawang hujan dapat memindahkan hujan ke tempat lain, termasuk ke gunung-gunung. Dengan begitu, jika Januari ini bisa dilewati, Kalimantan Selatan diharapkan terhindar dari banjir.

Saya yakin pernyataan tersebut hanya bercanda, bukan sesuatu yang serius, apalagi didasarkan pada pertimbangan para ahli dan stafnya yang pintar-pintar.

Di sekeliling Gubernur ada banyak orang pintar. Bahkan dengan kuasa dan sumber daya yang dimilikinya, Gubernur dapat memanggil orang-orang paling pintar di dunia untuk membantu memikirkan bagaimana Kalimantan Selatan dapat siaga terhadap bencana agar tidak terus berulang, entah setiap tahun atau dalam siklus empat tahunan.

Karena staf dan tenaga ahlinya banyak dan pintar-pintar, pasti sudah ada yang memberi tahu Gubernur bahwa penyebab utama bencana ini—jika air datang dari gunung—adalah karena hutan dan gunung yang dahulu sangat lebat kini telah berubah menjadi kawah-kawah raksasa. Kedalaman lubang-lubang itu bahkan sudah melebihi laut Jawa.

Pasti juga sudah diketahui bahwa hutan-hutan yang tampak hijau tersebut sebagian besarnya adalah kebun kelapa sawit yang tidak mampu menahan debit air. Panjang akar sawit maksimal hanya sekitar satu meter, sehingga air langsung mengalir begitu saja tanpa tertahan.

Untuk memastikan apakah kerusakan hutan disebabkan oleh pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit, pasti sudah ada yang menyarankan kepada Gubernur agar seluruh perusahaan yang berada di wilayah hulu dilakukan audit lingkungan. Audit tersebut semestinya dilakukan secara terbuka dan transparan agar masyarakat dapat berpartisipasi.

Baca juga: Puja Mandela Rilis “Rubrik Bencana”: Balada Satir dan Seruan untuk Kalimantan Selatan

Sementara terkait rob, tentu juga sudah ada yang membisiki bahwa hal tersebut disebabkan oleh perubahan iklim akibat pola pengelolaan lingkungan yang tidak ramah dan tidak berkelanjutan.

Karena itu, yang lebih penting adalah antisipasi dan penanganan yang komprehensif dari hulu hingga hilir.

Tentu juga sudah ada yang memberi tahu bahwa penanganan komprehensif lintas kabupaten dan kota merupakan tanggung jawab Gubernur untuk mengoordinasikan seluruh kepala daerah, bukan tanggung jawab pawang hujan.

Pasti sudah ada pula yang menyarankan agar di wilayah hulu segera dilakukan reboisasi besar-besaran, bukan sekadar seremoni di sejumput lahan yang tidak bermakna. Bukankah sudah diperoleh kompensasi dana karbon? Manfaatkan dana tersebut semaksimal mungkin agar benar-benar bermakna bagi perbaikan lingkungan.

Gubernur terdahulu mengistilahkannya sebagai “revolusi hijau”, meskipun istilah itu sebenarnya salah kaprah. Namun maksudnya dapat dipahami, yakni adanya gerakan penanaman pohon agar lahan-lahan kritis kembali menjadi hutan. Gugat dan ambil dana reboisasi dari pusat, lalu kerjakan proyek reboisasi dengan sungguh-sungguh tanpa korupsi.

Demikian pula terhadap sungai-sungai yang melintas dari hulu hingga hilir. Tentu sudah ada staf yang menyampaikan perlunya pemberlakuan manajemen DAS (Daerah Aliran Sungai).

Dengan satu manajemen pengelolaan, tidak ada satu kabupaten pun yang berani menghambat aliran sungai karena memahami betapa pentingnya menjaga lebar dan kedalaman sungai guna mengalirkan air yang tumpah dari gunung-gunung saat curah hujan tinggi. Jika memungkinkan, tambahkan sejumlah bendungan atau DAM sebagai alat pengendali banjir. Periksa kembali dokumen pengelolaan sungai yang telah diwariskan Ir. Pangeran Muhammad Noor, putra daerah yang sangat ahli dalam pengelolaan sungai.

Di wilayah hilir, saya yakin sudah ada yang memberi tahu agar Gubernur membantu percepatan normalisasi sungai dan kanal-kanal. Lanskap sungai yang telah ada sejak zaman Hindia Belanda dapat dibuka kembali, sehingga sepuluh kanal yang pernah dibangun bisa dihidupkan kembali. Segera enyahkan semua bangunan yang menutupinya.

Upaya ini membutuhkan kekuatan kekuasaan agar tegas dalam penegakan aturan, termasuk penegakan Perda Rumah Panggung, sehingga seluruh bangunan menyediakan ruang bagi resapan air.

Gubernur melalui Lembaga Budaya Banjar juga dapat menghidupkan kembali budaya sungai, agar warga Banjar kembali memahami bahwa nenek moyang mereka dahulu adalah kreator sungai yang sangat andal, melalui pembuatan anjir, saka, antasan, handil, dan lain-lain. Bukan sebaliknya, mematikan sungai dengan tumpukan sampah dan bangunan yang merampas luasannya.

Peran Gubernur sangat strategis dalam mengoordinasikan seluruh daya dan upaya serta memanfaatkan potensi para ahli agar hujan dan rob tidak berubah menjadi bencana.
Kalaupun tetap ingin mengandalkan pawang, sekalian saja pawang bencana—yang mampu memindahkan bencana hanya kepada para pelaku perusak lingkungan yang arogan memperkaya diri sendiri.

Author