INTERAKSI.CO, Jakarta — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyatakan Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat Ketua Umum mulai 26 November 2025.
Keputusan ini tertuang dalam surat edaran yang memuat tindak lanjut rapat harian Syuriyah, ditandatangani oleh Wakil Rais Aam Afifuddin Muhajir dan Katib Aam Ahmad Tajul Mafakhir.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa sejak pukul 00.45 WIB pada tanggal 26 November, Yahya tidak lagi memiliki kewenangan, hak, maupun atribut yang melekat pada jabatan Ketua Umum PBNU.
Pengurus juga diminta segera menggelar rapat pleno untuk membahas pemberhentian dan pergantian fungsionaris sebagaimana diatur dalam peraturan organisasi.
Surat itu menyebut bahwa selama terjadi kekosongan jabatan, kepemimpinan PBNU berada sepenuhnya di tangan Rais Aam sebagai pemegang otoritas tertinggi. Katib Aam Tajul Mafakhir membenarkan isi surat tersebut dan menyebutnya sebagai risalah rapat resmi.
Baca juga: Di Tanah Bumbu, Menhan Sjafrie Beri Pesan Tegas kepada Prajurit TNI
Dalam risalah rapat Syuriyah tertanggal 20 November 2025, sejumlah pertimbangan disebut menjadi dasar keputusan. Rapat yang dihadiri 37 dari 53 pengurus harian Syuriyah itu dipimpin Miftachul Akhyar dan berlangsung di Jakarta.
Salah satu poin utama menyebut bahwa diundangnya narasumber yang dikaitkan dengan jaringan Zionisme internasional dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional NU dinilai bertentangan dengan nilai organisasi.
Rapat juga menilai langkah tersebut dilakukan di tengah situasi global yang sensitif sehingga dianggap mencederai nama baik PBNU.
Pertimbangan lain yang disampaikan yakni adanya indikasi pelanggaran tata kelola keuangan di lingkungan PBNU yang dinilai berpotensi membahayakan badan hukum organisasi.
Dengan dasar itu, Syuriyah memberikan mandat penuh kepada Rais Aam untuk menentukan keputusan akhir, termasuk permintaan agar Yahya mengundurkan diri dalam tiga hari. Jika tidak, rapat memutuskan pemberhentian otomatis dari jabatan Ketua Umum.
Pemecatan Penasihat Internasional
Sebelum keputusan terkait jabatan Ketua Umum, Rais Aam telah mencabut mandat penasihat internasional PBNU, Charles Holland Taylor.
Pencabutan itu dilakukan lewat surat edaran tertanggal 22 November 2025, dengan alasan adanya dugaan keterkaitan Holland dengan jejaring yang berpotensi mengganggu posisi politik luar negeri organisasi.
Ketua PBNU Umarsyah membenarkan keputusan tersebut dan meminta seluruh pengurus NU di semua tingkatan menjaga kondusifitas sambil menunggu keputusan Syuriyah berikutnya.
Menanggapi dinamika yang berkembang, Yahya mengatakan belum menerima informasi resmi terkait permintaan pengunduran dirinya.
Saat ditemui di Surabaya pada 22 November, ia hanya meminta publik menunggu informasi lebih lanjut dan memilih tidak memberi pernyataan tambahan.




![[Review] Wildoze dan Angka 27](https://interaksi.co/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260226-WA0014-218x150.jpg)
