INTERAKSI.CO, Rantau – Pelaku penganiayaan menggunakan sajam yang videonya viral di bahu Jalan Brigjen H.Hasan Baseri, Tapin Utara Kabupaten Tapin akhirnya ditangkap.
GA diringkus tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Tapin dan Unit Reskrim Polres Barito Kuala saat kabur menuju wilayah Barito Kuala pada Selasa (18/11/2025).
Dalam sebuah foto yang beredar, GA diringkus tanpa perlawanan dengan masih mengenakan sarung dan pakaian yang sama ketika aksinya terekam dan menyebar di media sosial.
Usai tertangkap, GA langsung dibawa ke markas polisi untuk pemeriksaan intensif terkait motif dan kronologi lengkap insiden yang sempat membuat publik heboh.
Baca juga: Bendahara Dinkes Banjarbaru Diduga Gelapkan Dana Rp 2,6 Miliar
Kasi Humas Polres Tapin, Ipda Imam Subhan, membenarkan penangkapan tersebut.
“Untuk konferensi pers nanti akan diinformasikan,” ujarnya dikutip dari Radar Banjarmasin.
Sementara itu, korban berinisial JA dikabarkan masih menjalani perawatan di RSUD Datu Sanggul akibat luka tebasan parang di kepala dan pipi.
Sebelumnya, video berdurasi 28 detik sempat ramai dibagikan di berbagai platform media sosial dan jadi perbincangan warga.
Video itu memperlihatkan perkelahian GA yang membawa parang dan menebas JA beberapa kali di bahu Jalan H. Hasan Baseri, Tapin Utara, sebelum akhirnya kabur menggunakan sebuah motor.





