INTERAKSI.CO, Kotabaru – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyusul keluhan masyarakat terkait buruknya pelayanan kesehatan di RSUD Pangeran Jaya Sumitra, Senin (5/1/26).

Masalah birokrasi yang kaku hingga insiden pasien meninggal dunia menjadi pemantik utama desakan evaluasi besar-besaran di institusi kesehatan tersebut.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaludin, dihadiri oleh Komisi II dan III, Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Erwin Simanjuntak, Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra dr. Adrian Wijaya, serta jajaran Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kotabaru.

Ketegangan dalam RDP ini dipicu oleh laporan anggota DPRD Kotabaru, Abu Suwandi, mengenai kasus keterlambatan penanganan medis pada seorang pasien.

Pasien tersebut diduga tidak segera mendapatkan tindakan karena terganjal prosedur administrasi atau Standard Operating Procedure (SOP) yang kaku, hingga akhirnya meninggal dunia.

“Sangat disesalkan nyawa manusia seolah kalah dengan urusan SOP. Akibat keterlambatan tindakan medis, pasien meninggal dunia. Ini menjadi sorotan tajam bagi kami,” tegas Abu Suwandi dalam rapat tersebut.

Fakta mengejutkan terungkap bahwa perlakuan kurang menyenangkan tidak hanya dirasakan masyarakat umum. anggota DPRD juga mengaku turut mengalami pelayanan yang buruk saat mengakses fasilitas kesehatan milik daerah tersebut.

DPRD menekankan bahwa pelayanan kesehatan yang baik dan santun adalah hak dasar setiap warga negara tanpa terkecuali.

Menanggapi tekanan dari legislatif dan masyarakat, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru, Erwin Simanjuntak, menyatakan pihaknya akan segera melakukan rapat internal untuk menindaklanjuti seluruh poin evaluasi.

“Kami segera melakukan rapat tindak lanjut. Perbaikan pelayanan kesehatan adalah prioritas, sesuai dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Kotabaru menuju ‘Kotabaru Hebat’,” ujar Erwin kepada awak media.

Rapat Dengar Pendapat ini ditutup dengan kesepakatan bersama untuk melakukan transformasi pelayanan.

DPRD Kotabaru menargetkan pada tahun 2026, stigma negatif terhadap RSUD Pangeran Jaya Sumitra harus hilang dan berganti dengan sistem pelayanan yang lebih humanis serta efisien.

Author