INTERAKSI.CO, Jakarta – Pemerintah pusat resmi mempercepat jadwal libur Lebaran 2025 bagi siswa di seluruh Indonesia.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.
Ketiga menteri yang menandatangani edaran ini adalah Menteri Pendidikan Dasar, Menengah, dan Dasar, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri.
Melalui SEB terbaru, pemerintah mengubah jadwal libur Lebaran menjadi dimulai pada 21 Maret 2025, lebih awal dari jadwal sebelumnya, yakni 26 Maret.
Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan persiapan arus mudik Lebaran, sebagaimana dibahas dalam rapat koordinasi tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pada 21 Februari 2025.
Baca juga: THR ASN Cair Maret 2025, Pemerintah Siapkan Rp 50 Triliun untuk Daya Beli Masyarakat
Jadwal Libur Awal Ramadan 2025
Sesuai dengan SEB terbaru, siswa akan mendapatkan libur awal Ramadan untuk menyesuaikan diri dengan bulan puasa. Jadwal libur ini berlangsung pada:
- 27-28 Februari 2025 dan 3-5 Maret 2025
Selama masa libur ini, siswa diimbau untuk tetap belajar secara mandiri di rumah, tempat ibadah, atau komunitas masyarakat sesuai dengan tugas dari sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.
Jadwal Masuk Sekolah Selama Ramadan 2025
Setelah libur awal Ramadan, siswa akan kembali masuk sekolah mulai 6 Maret hingga 20 Maret 2025. Dalam periode ini, selain pembelajaran akademik, siswa juga dianjurkan untuk mengikuti berbagai kegiatan yang memperkuat nilai-nilai keagamaan dan karakter, seperti:
- Tadarus Al-Qur’an dan pesantren kilat (untuk siswa Muslim)
- Kajian rohani dan aktivitas keagamaan lainnya (untuk siswa non-Muslim)
Jadwal Libur Lebaran Idul Fitri 2025
Libur Lebaran bagi siswa juga mengalami perubahan dengan rincian sebagai berikut:
- Libur Lebaran tahap 1: 21-28 Maret 2025
- Libur Lebaran tahap 2: 2-8 April 2025
- Kembali masuk sekolah: 9 April 2025
Kebijakan percepatan libur ini diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa dan keluarganya untuk melakukan perjalanan mudik dengan lebih nyaman serta merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang.
Pemerintah juga mengimbau seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan untuk menyesuaikan jadwal pembelajaran dengan kebijakan baru ini.
Dengan perubahan ini, diharapkan siswa tetap dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan optimal sambil tetap menjaga kualitas pendidikan mereka.