INTERAKSI.CO, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah dengan memanfaatkan teknologi.

Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui sosialisasi penggunaan Alat Perekam Transaksi Online atau tapping box bagi Wajib Pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman, Rabu (24/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Surya lantai 4 ini turut dirangkai dengan penyerahan doorprize sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang dinilai patuh dan konsisten menerapkan sistem pencatatan transaksi berbasis digital.

Baca juga: Pemkab Kotabaru Beri Penghargaan Qori dan Pelatih Berprestasi, Matangkan Persiapan MTQ ke-56

Sosialisasi tersebut dihadiri Kepala Bapenda Kotabaru Roni Hendrayadi bersama jajaran, para wajib pajak PBJT sektor makanan dan minuman se-Kabupaten Kotabaru, perwakilan Bank Kalsel Cabang Kotabaru, serta unsur notaris.

Acara secara resmi dibuka oleh Bupati Kotabaru yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kotabaru, Selamat Riyadi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pajak daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

Pemanfaatan teknologi melalui tapping box, menurutnya, menjadi langkah penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus menutup potensi kebocoran penerimaan daerah. Sistem ini diharapkan mampu menciptakan pengelolaan pajak yang transparan, akuntabel, dan dapat dipercaya.

Ia juga menekankan bahwa penerapan tapping box bukan untuk membebani pelaku usaha, melainkan membangun sinergi antara pemerintah daerah dan wajib pajak agar kewajiban perpajakan dijalankan secara adil dan berkelanjutan.

Sebagai bentuk penghargaan, Bapenda Kotabaru memberikan apresiasi kepada tiga pelaku usaha kuliner yang dinilai berhasil menerapkan tapping box dengan baik. Boom Cafe meraih predikat Terbaik I dengan hadiah kulkas, Win Food Cafe sebagai Terbaik II menerima hadiah televisi, sementara Halte Food menempati Terbaik III dengan hadiah mesin cuci.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Inspektur Daerah Kabupaten Kotabaru Akhmad Fitriadi Fazrianor, serta perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melalui Kepala Bidang Penyelenggara Perizinan Mara Sediana.

Materi teknis terkait penggunaan tapping box disampaikan oleh Kepala Bidang Pajak Daerah I Bapenda Kotabaru, Misa Herayanti, yang menjelaskan manfaat, mekanisme, serta peran alat tersebut dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap tingkat pemahaman dan kepatuhan wajib pajak semakin meningkat, sehingga pemanfaatan teknologi perpajakan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Author