INTERAKSI.CO, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui penandatanganan komitmen bersama dengan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan para camat.
Kegiatan ini digelar di Aula Bamega Setda Kotabaru, Senin (6/10/2025), sebagai tindak lanjut atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK Semester II.
Inspektur Kabupaten Kotabaru, H. Ahmad Fitriadi F., menyebut langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya mempercepat penyelesaian hasil pemeriksaan BPK. Menurutnya, pemerintah daerah menargetkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi bisa mencapai 85 persen pada tahun ini.
“Kita ingin memperkuat komitmen bersama antara pemerintah daerah, kepala SKPD, dan camat untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, baik yang bersifat finansial maupun nonfinansial. Dengan kebersamaan, target penyelesaian bisa tercapai,” ujarnya.
Baca juga: GOW Kotabaru Dorong Peran Perempuan dalam Olahraga Menuju Indonesia Emas 2045
Fitriadi menambahkan, pihaknya telah merinci hasil telaah BPK agar setiap SKPD memahami dengan jelas poin-poin yang harus diselesaikan. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah percepatan tindak lanjut hingga batas waktu yang ditetapkan, yakni akhir November 2025.
“Semua temuan sudah kami petakan. Dengan begitu, setiap satuan kerja memiliki panduan yang jelas untuk menyelesaikan rekomendasi tersebut sesuai target waktu,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun pemerintahan daerah yang profesional dan berintegritas. Semangat kebersamaan dinilai menjadi kunci utama untuk mewujudkan tata kelola yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, didampingi Asisten I Setda Kotabaru, serta disaksikan oleh Inspektur Kotabaru. Penandatanganan komitmen ini menjadi simbol kuatnya tekad Pemkab Kotabaru untuk menjaga kepercayaan publik melalui peningkatan akuntabilitas dan transparansi kinerja.