INTERAKSI.CO, Banjarbaru – Status honorer Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan penerima gaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pemkot Banjarbaru menunggu putusan Kementerian PANRB.

Sebelumnya, langkah serius diambil Pemkot Banjarbaru dalam memperjuangkan status 420 tenaga honorer yang selama ini tidak termasuk dalam formasi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Ratusan tenaga honorer itu di gaji melalui BLUD dan penerima gaji dari dana BOS.

Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby menegaskan, seluruh berkas usulan tambahan sudah dikirimkan secara resmi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Yang bersumber penggajiannya dari BLUD dan BOS sudah kita ajukan semua. Sekarang tinggal menunggu respon dari pusat,” ucapnya, Kamis (2/10/25).

Baca juga: Dana Transfer ke Banjarbaru Turun 36 Persen, APBD 2026 Terancam Defisit Rp106 Miliar

Lisa menjelaskan, tahap pertama proses pengusulan tenaga honorer Pemko Banjarbaru sudah rampung.

Saat ini pihaknya sedang menanti hasil dari pengajuan tahap kedua yang memuat tambahan usulan bagi pegawai BLUD dan BOS.

“InsyaAllah tahap pertama sudah selesai, sekarang kami menunggu realisasi tahap kedua. Harapannya bisa disetujui,” ujarnya, Jumat (3/10) kemarin.

Ia berharap, seluruh honorer yang memenuhi syarat bisa beralih status menjadi PPPK paruh waktu, meski mekanisme penggajiannya tetap akan mengikuti sumber dana masing-masing, baik BLUD maupun BOS.

Sementara salah satu guru honorer sekaligus pengelola perpustakaan di Sekolah Dasar Negri (SDN) 3 Landasan Ulin Utara, yang telah masuk dalam daftar usulan PPPK paruh waktu, Helmy Ramadhani mengaku sangat antusias dengan adanya kabar pengajuan itu.

“Saya sudah lima tahun mengajar, mulai dari 2020. Alhamdulillah, kabar PPPK paruh waktu ini sangat kami tunggu,” ungkapnya, Sabtu (4/10).

Ia menyebutkan, hampir seluruh guru di sekolahnya telah diusulkan dalam dua tahap pengajuan PPPK paruh waktu.

Tentu harapannya, pengangkatan status ini bisa memberikan kepastian bagi tenaga pendidik untuk terus mengabdi tanpa khawatir soal masa depan pekerjaan mereka.

“Sekolah kami memang baru, tapi sebagian besar guru sudah masuk usulan tahap pertama dan kedua,” tuntasnya.

Author