INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin berencana menerapkan sistem Work From Home (WFH) bagi sebagian aparatur sipil negara (ASN) selama dua bulan ke depan.
Rencana tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana, saat memimpin apel pagi di halaman Balai Kota Banjarmasin, Rabu (01/04) pagi.
Dolly mengatakan penerapan WFH merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat. Namun, jadwal pelaksanaannya masih akan ditentukan dan diinformasikan lebih lanjut kepada perangkat daerah.
“Untuk pelaksanaan WFH ini, harinya akan diinformasikan lebih lanjut. Jadi nanti akan ditentukan hari apa yang diberlakukan,” ujar Dolly di hadapan peserta apel.
Meski demikian, Dolly menegaskan kebijakan tersebut tidak berlaku untuk seluruh perangkat daerah. Sejumlah organisasi perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik maupun pekerjaan yang membutuhkan kehadiran fisik tetap akan menjalankan aktivitas seperti biasa di kantor.
“Tidak semua dinas atau badan bisa WFH. Ada layanan yang memang harus tetap berjalan di kantor, sehingga pegawai tetap bekerja seperti biasa,” jelasnya.
ASN WFH Tetap Harus Bekerja
Dolly juga mengingatkan ASN yang nantinya mendapatkan jadwal WFH agar tetap menjaga integritas dan profesionalitas selama menjalankan tugas dari rumah.
Ia menegaskan WFH bukan berarti pegawai mendapatkan waktu libur. ASN tetap memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Bagi yang WFH, tetap jaga integritas. Jangan sampai disalahartikan menjadi waktu untuk liburan atau kegiatan lain seperti memancing. Tetap bekerja sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Menurut Dolly, penerapan WFH tetap harus diikuti dengan kedisiplinan dan tanggung jawab aparatur agar tidak mengganggu pelayanan maupun kinerja pemerintahan.
Apel pagi tersebut diikuti jajaran ASN di lingkungan Pemkot Banjarmasin. Selain menjadi sarana penguatan disiplin, apel juga dimanfaatkan untuk menyampaikan sejumlah informasi terkait kebijakan kerja yang akan diterapkan pemerintah daerah.
Dengan penerapan WFH secara terbatas, Pemkot Banjarmasin tetap menekankan agar pelayanan publik berjalan optimal dan pekerjaan pemerintahan tidak terganggu.





