INTERAKSI.CO, Banjarmasin — Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) kembali menegaskan komitmennya dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan, khususnya di lingkungan perguruan tinggi.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Banjarmasin Command Center, Senin (16/6/2025).
Acara ini secara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj. Ananda, didampingi Kepala DPPPA Kota Banjarmasin H.M. Ramadhan, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Rusdiati, serta jajaran Satgas yang terlibat.
Dalam sambutannya, Hj. Ananda memberikan apresiasi kepada DPPPA dan seluruh perguruan tinggi yang telah menjadi mitra strategis dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, setara, dan bebas dari kekerasan.
“Kampus bukan hanya tempat menuntut ilmu, tetapi juga harus menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika, terutama perempuan,” tegas Hj. Ananda.
Baca juga: Simulasi MTQ Tuntas, 61 Kafilah Banjarmasin Siap Berlaga di Kabupaten Banjar
Pada tahun 2024, Pemkot Banjarmasin telah mengambil langkah konkret dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) bersama 17 perguruan tinggi di kota tersebut.
Inisiatif ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia akademik dalam membangun kampus yang ramah perempuan.
FGD ini tidak hanya sebagai forum diskusi, tetapi juga menjadi ruang edukasi, pertukaran pengalaman, dan penguatan kapasitas Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan kampus.
Hj. Ananda menekankan pentingnya peran Satgas dalam membentuk budaya kampus yang menjunjung hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Sebagai bentuk komitmen layanan cepat, Pemkot Banjarmasin juga menyediakan call center 112 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa. Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengadukan berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Saya berharap kegiatan ini menjadi ruang refleksi dan penguatan jejaring antar-Satgas, agar sistem perlindungan perempuan di kampus dan masyarakat terus diperbaiki,” tutup Hj. Ananda.