INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Sejak Oktober 2025, ratusan batang kayu terus-menerus hanyut dari daerah hulu Sungai Martapura ke arah hilir.
Tanpa penahanan yang mumpuni, kayu-kayu berukuran besar tersebut berpotensi menghantam infrastruktur kota dan menghambat aktivitas masyarakat bantaran sungai.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin mengandalkan infrastruktur “Penangkap Sampah Apung” untuk menahan kiriman batang-batang kayu yang ada.
Struktur penangkap sampah apung dibangun dengan kisaran 60 meter di Sungai Martapura.
Cara kerjanya, kayu-kayu yang tertahan diangkat petugas menggunakan excavator amfibi dan dipindahkan ke lahan milik pemerintah kota.
Baca juga: Banjir Berulang di Sungai Lulut, Wali Kota Tekankan Jaga Sungai
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin meninjau langsung proses penahanan dan pembersihan kayu di Pusat Daur Ulang (PDU) Sungai Gampa, Minggu (11/1/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan fungsi bangunan penangkap sampah apung berjalan efektif.
“Tanpa bangunan ini, kayu-kayu itu sudah masuk ke pusat kota dan membahayakan jembatan serta warga,” katanya.
Namun, Yamin mengingatkan bahwa penanganan sungai tidak bisa bertumpu pada Banjarmasin semata. Sungai Martapura melintasi sejumlah daerah sebelum bermuara di Banjarmasin.
Tanpa pengendalian di wilayah hulu, persoalan kayu hanyut akan terus berulang dan hilir tetap menanggung imbasnya.
“Penanganan sungai harus lintas daerah. Tidak cukup jika hanya mengandalkan mitigasi di hilir,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Banjarmasin meratakan tumpukan kayu di sekitar PDU Sungai Gampa untuk mencegah material kembali hanyut dan memicu persoalan lingkungan baru.
Yamin menutup dengan menekankan pentingnya tanggung jawab bersama dalam menjaga Sungai Martapura sebagai bagian dari sistem kehidupan kota.





