INTERAKSI.CO, Jakarta – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kembali menghantui dunia ketenagakerjaan Indonesia. Di awal tahun 2025, jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai puluhan ribu.

Data dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat, sebanyak 73.992 pekerja kehilangan pekerjaan dari 1 Januari hingga 10 Maret 2025.

Angka tersebut diperoleh dari data pekerja yang tidak lagi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dalam periode yang sama, 40.683 pekerja mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) karena terdampak PHK.

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat angka PHK yang lebih rendah, yakni 24.036 orang dari Januari hingga 23 April 2025. Tiga wilayah dengan PHK terbanyak adalah Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Riau.

Baca juga: Hadiri Sidang Mama Khas Banjar, Menteri UMKM RI: Pemerintah Akan Bertanggung Jawab

PHK Naik, Solusi Minim

Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, menilai lonjakan PHK ini sangat memprihatinkan. Menurutnya, pemerintah perlu segera turun tangan, terutama Kemnaker, untuk menanggulangi tren ini.

“Kita memang melihat ada peluang pekerjaan baru lewat masuknya investasi. Tapi perlu diingat, setiap tahun Indonesia harus menciptakan 3 hingga 4 juta lapangan kerja baru,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (13/5).

Shinta menekankan bahwa masuknya investasi belum cukup untuk menyerap kebutuhan tenaga kerja. Ia menilai revitalisasi industri padat karya menjadi langkah strategis agar serapan tenaga kerja bisa meningkat.

“Lonjakan PHK ini belum menunjukkan tanda-tanda melambat. Ini sangat mengkhawatirkan,” tegasnya.

Dalam survei Apindo pada Maret 2025, ditemukan berbagai alasan perusahaan melakukan PHK. Berikut ini beberapa penyebab utama:

  • Penurunan permintaan: 69,4%

  • Kenaikan biaya produksi: 43,3%

  • Perubahan regulasi ketenagakerjaan dan upah: 33,2%

  • Tekanan dari produk impor: 21,4%

  • Otomatisasi dan teknologi informasi: 20,9%

Survei tersebut juga menunjukkan bahwa 67,1% perusahaan tidak berencana menanamkan investasi baru dalam 12 bulan ke depan. Artinya, dunia usaha masih menahan ekspansi dan cenderung bertahan di tengah ketidakpastian ekonomi.

Tren PHK Sejak Pandemi

Tren PHK di Indonesia menunjukkan pola naik-turun pasca pandemi COVID-19:

  • 2020: 386.877 pekerja terkena PHK

  • 2021: Turun menjadi 127.085

  • 2022: Anjlok ke 25.114

  • 2023: Melonjak 158,24% menjadi 64.855

  • 2024: Naik lagi 20,21% menjadi 77.965

Hingga April 2025, angka PHK sudah menyentuh 30,82% dari total PHK sepanjang tahun 2024, menandakan tren kembali meningkat.

Kondisi ketenagakerjaan Indonesia saat ini berada di titik kritis. Di tengah tekanan ekonomi global, biaya produksi yang terus melonjak, serta regulasi yang berubah-ubah, para pelaku usaha terpaksa memangkas tenaga kerja.

Apindo mendorong pemerintah untuk lebih serius memperhatikan industri padat karya dan menciptakan kebijakan yang lebih ramah investasi serta pro tenaga kerja.

Jika tidak, Indonesia bisa kehilangan momentum pemulihan ekonomi yang sedang dibangun pascapandemi.

Author