INTERAKSI.CO, Batulicin – Polisi menangkap dua pria berinisial HK (26) dan AM (23) asal Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Keduanya diduga terlibat dalam penyebaran video mesum sesama jenis yang viral di media sosial.
Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda. HK yang berprofesi sebagai sales rokok ditangkap di pasar minggu. Sementara AM seorang sales handphone tertangkap di perumahan BHP.
Video itu direkam pada 2023 di rumah HK. Awalnya dibuat untuk tontonan pribadi, tapi belakangan tersebar luas di media sosial melalui story instagram dan membuat geger seluruh warganet di kabupaten berjuluk Bumi Bersujud itu.
Merespons peredaran video tersebut, Satuan Reskrim Polres Tanah Bumbu bergerak cepat. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua pria yang diduga sebagai pemeran dalam video.
Baca juga: Viral Main eFootball di Kantor, Tenaga Kontrak Balangan Kini Jadi Petugas Kebersihan
Baca juga: Soeratin U-13 Jadi Ajang Cetak Bakat Muda Sepak Bola Kalsel
Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP M Taufan Maulana, menyebut HK sebagai pelaku utama yang merekam sekaligus penyebar video itu dilatarbelakangi motif asmara.
“Pelaku kesal karena mengetahui AM memiliki kekasih perempuan,” ujar Taufan, Minggu (15/6/2025).
Keduanya kini ditahan di Mapolres Tanah Bumbu. Mereka dijerat Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp6 miliar.
“Penyebarannya lewat aplikasi Snapgram,” tutupnya.