INTERAKSI.CO, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan kebijakan baru terkait penyaluran tunjangan guru aparatur sipil negara (ASN) daerah. Mulai tahun ini, tunjangan tersebut akan langsung ditransfer ke rekening pribadi guru tanpa melalui pemerintah daerah.
Pengumuman ini akan disampaikan di Plaza Insan Berprestasi, Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Jakarta, pada Kamis (13/3/2025) siang.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, mengungkapkan bahwa kebijakan ini bertujuan mempercepat pelaksanaan program prioritas di bidang pendidikan.
“Hari ini, Kamis, 13 Maret 2025, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan mengumumkan penyaluran tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru,” ujar Yusuf, dikutip dari Antara.
Baca juga: Ahok Hadir di Kejagung: Siap Bongkar Mega Korupsi Rp193,7 Triliun di Pertamina
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, sudah menyatakan bahwa tunjangan guru ASN daerah tidak lagi melewati rekening pemerintah daerah. Menurutnya, mekanisme baru ini sesuai dengan landasan hukum yang telah disiapkan dan disetujui.
“Kami membahas bahwa tunjangan guru yang selama ini ditransfer melalui rekening pemerintah daerah, nantinya akan langsung dikirim dari Kementerian Keuangan ke rekening pribadi guru,” jelas Abdul Mu’ti, Senin (10/3/2025).
Ia menambahkan bahwa regulasi terkait perubahan mekanisme penyaluran tunjangan ini telah selesai dibahas. Saat ini, pemerintah sedang mengumpulkan data rekening para guru sebelum kebijakan resmi dijalankan.
“Secara aturan sudah selesai. Sekarang dalam tahap pengumpulan rekening guru. Pak Presiden akan menyampaikan kebijakan baru ini secara resmi,” lanjutnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam penyaluran tunjangan guru ASN daerah serta mengurangi potensi keterlambatan atau penyalahgunaan dana di tingkat daerah.