INTERAKSI.CO, Batulicin – DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka pendapat Bupati terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif yang diajukan dewan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, mewakili Bupati Andi Rudi Latif di Ruang Sidang Utama, Selasa (9/9/25).

Dua raperda inisiatif adalah Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, serta Raperda tentang Waralaba.

Baca juga: DPRD Tanah Bumbu dan Eksekutif Bahas Raperda Kerja Sama Daerah

Dalam pendapatnya, Bupati Andi Rudi Latif yang disampaikan Eryanto Rais, memberikan pandangan  bahwa Raperda pertama tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan dinilai penting untuk memastikan ketersediaan tenaga medis yang memadai di Tanah Bumbu sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

“Hal ini sejalan dengan amanat UUD 1945 yang menjamin hak warga negara atas layanan kesehatan. Raperda ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan tenaga medis, memenuhi kebutuhan masyarakat, serta memberikan perlindungan bagi para tenaga kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu, Raperda kedua membahas tentang Penyelenggaraan Usaha Waralaba di Kabupaten Tanah Bumbu. Pemerintah daerah menilai regulasi ini penting untuk memberikan kepastian hukum, mendorong pertumbuhan usaha waralaba, serta memperkuat pemasaran produk lokal melalui kemitraan dengan usaha mikro dan koperasi.

“Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sepakat dan mendukung penuh kedua Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut. Melalui sinergi eksekutif dan legislatif, diharapkan Raperda ini dapat menjadi produk hukum yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Author