INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Prof Ahmad Alim Bachri, akhirnya menanggapi polemik pembatalan gelar guru besar terhadap 17 dosen.

Melalui siaran pers, Ahmad kini mengakui telah menerima 17 SK pembatalan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

“ULM menghargai dan menghormati keputusan Kemendiktisaintek terkait pembatalan kenaikan jabatan akademik/fungsional 17 dosen,” kata Ahmad dalam siaran pers yang diterima interaksidotco, Jum’at (3/10/2025).

Baca juga: 16 Guru Besar ULM Tegaskan Tidak Terima Surat Pembatalan Gelar

Rektor menyebut baru menerima surat bernomor 4159/A3/KP.03.05/2025 melalui Sistem Naskah Dinas Elektronik (SINDE) pada 29 September 2025 secara digital.

Sebelumnya, pada 27 September 2025, pihak rektorat menyatakan tidak menemukan SK pembatalan seperti yang diberitakan sejumlah media.

Ahmad menegaskan pembatalan itu tidak memengaruhi kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi maupun status akreditasi ULM.

Ia berjanji akan mendampingi 17 dosen terdampak agar tetap berkarya dan dapat mengajukan kembali kenaikan jabatan sesuai ketentuan.

Ahmad juga menekankan komitmen ULM untuk memperkuat tata kelola universitas yang baik (good university governance).

Ia menambahkan seluruh informasi resmi terkait kasus ini hanya akan disampaikan melalui Humas ULM. “Informasi di luar itu tidak mewakili ULM,” tegasnya.

Author