INTERAKSI.CO, Banjarbaru – Seorang remaja berinsial MNI warga Kecamatan Liang Anggang, diamankan polisi lantaran melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana, mengatakan pelaku berhasil diamankan, pada Minggu, (13/04/2025) pukul 22.00 Wita.
Dia diamankan di Sebuah Rumah di Jalan Suka Maju, Gang Mawar, Kelurahan Landasan Ulin, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.
“Untuk kronologi kejadian berawal dari pelapor insial D saat itu baru selesai salat isya dan mencoba mencari korban insial NAA (16) yang merupakan anak kandung pelapor,” jelasnya.
Setelah melakukan pencarian di kamar dan sekitar Komplek Rumah, ternyata tidak ditemukan.
“Lalu, pelapor mengecek CCTV dan mendapati anaknya telah meninggalkan rumah dijemput oleh seseorang,” ujarnya.
Baca juga: Satgas Pangan Reskrimsus Polda Kalsel Kembali Periksa Minyak Goreng Minyakita
Imam mengatakan pelapor mendapatkan informasi bahwa anaknya berada di sebuah rumah di daerah Liang Anggang, Kota Banjarbaru.
“Di rumah inilah, pelaku mencoba merayu korban dengan meraba-raba bagian sensitif korban,” bebernya.
Setelah mengetahui keberadaan korban, palapor kemudian berkoordinasi dengan Polsek Liang Anggang dan bersama Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi tersebut.
“Setalah pihak kepolisian tiba di lokasi, tersangka langsung kita amankan bersama dengan korban ke Polsek Liang Anggang,” ujarnya.
Saat di Polsek dan dilakukan penyelidikan, memang betul ternyata korban telah dicabuli oleh pelaku.
“Barang bukti yang kita amankan berupa satu lembar celana dalam, satu buah bra dan baju piama warna coklat, satu unit handphone dan satu unit kendaraan,” rincinya.
Status pelaku dan korban ini hanya pertemanan. Cara pelaku dan korban berkomunikasi ialah melalui handphone, lalu pelaku mengajak bertemu dan merayu korban untuk mengikuti pelaku ke rumahnya.
“Untuk korban saat ini dikembalikan ke orang tuanya dan dalam pantauan kita. Sedangkan untuk pelaku ini saat ini sedang menjalani ujian tingkat akhir dan sudah kita fasilitasi agar yang bersangkutan bisa mengikuti ujian sekolah,” pungkasnya.