INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Seorang residivis berinisial A alias Arif Batosai (41), warga Keramat Basirih, Kelurahan Basirih, Banjarmasin Barat mengamuk dengan mengacungkan senjata tajam (sajam).

Aksi kegaduhan tersebut terekam warga setempat dalam unggahan video di Instagram @info_banjarmasin, pada Kamis (9/1/2025). Warga menduga pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena dibawah pengaruh minuman keras (miras) oplosan jenis Gaduk.


Merasa terancam dengan ulah Arif, peziarah Kubah Basirih langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Barat.

Berdasarkan informasi dari Polsek Banjarmasin Barat, melalui Kanit Reskrim Ipda Marzun Koso, menjelaskan pihaknya menerima laporan tersebut langsung bergegas menuju tempat kejadian dan meringkus pelaku.

“Alhamdulillah semua berjalan kondusif dan peziarah yang awal takut merasa aman,” ujar Ipda Marzun, pada Jum’at (10/1/2025).

Marzun mengungkapkan pihaknya telah menyita sejumlah sajam yang digunakan oleh pelaku saat kejadian, antara lain 1 (satu) buah Celurit dengan panjang 65 cm dan 1 (satu) buah Keris berwarna hitam dengan panjang 22 cm.

residivis

Marzun mengapresiasi tindakan peziarah yang sigap melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Barat.

“Setiap laporan gangguan kamtibmas pasti kami respon dengan cepat,” jelas Marzun.

Kini, pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka karena tindak pidana membawa sajam di depan umum dan mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat. Selanjutnya diproses sesuai pelanggaran dan hukum yang berlaku.

Penulis: Mohammad Rizky Rezaldi

Author