INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), melalui Satgas Pangan, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke distributor kedua (D2) Minyakita di tiga lokasi di Kota Banjarmasin pada Kamis (23/1/2025) pukul 09.00 Wita.
Tiga lokasi tersebut yakni Toko Tasya Rasyid di Jl. Bali Banjarmasin, Toko Iwan H. Rani di Pasar Harum Manis Banjarmasin, dan terakhir di Toko Amel Ibak di Jl. R.K. Ilir Banjarmasin.
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Amien Rovi, menjelaskan sidak ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan, distribusi, dan stabilitas harga Minyakita di pasaran. Selain itu, kegiatan ini juga mengawasi potensi penimbunan atau penyimpangan distribusi sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI.
“Sidak ini untuk menjaga stabilitas harga Minyakita di masyarakat. Selain Polda Kalsel, sidak ini melibatkan Pemerintah Daerah tingkat Provinsi dan Kota,” ungkap AKBP Amien Rovi.
Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama dengan pemerintah daerah dalam menghadapi kenaikan harga yang sedang terjadi.
Terkait dugaan tindak pidana penipuan dalam distribusi Minyakita, AKBP Amien Rovi menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian di Kalimantan Tengah, karena locus delicti kejadian berada di wilayah tersebut.
Langkah ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di masyarakat, terutama Minyakita, agar tetap terjangkau dan tersedia bagi semua kalangan.