INTERAKSI.CO, Batulicin – Dalam masa pencarian oleh polisi, pelaku penyiksaan kepada anak tiri di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, ternyata sempat jalan-jalan di kawasan wisata Jakarta.
Hal itu terungkap dalam konferensi pers di Polres Tanah Bumbu, Senin (14/10/2024) siang.
“Pelaku sempat jalan-jalan ke Monas dan kebun binatang Ragunan,” kata Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasat Reskrim AKP Agung Kurnia Putra.
Pelaku yang baru delapan bulan tinggal di Tanah Bumbu diketahui merupakan orang berduit dan sempat menggelar event Kemerdekaan di tempat tinggalnya, Desa Manunggal, Kecamatan Karang Bintang. Sehari-harinya, pelaku bekerja sebagai tukang las.
Alasan Ibu Kandung Korban Ikut Melarikan Diri
Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku yang kabur bersama istrinya di wilayah Sumatera Selatan setelah beberapa hari melakukan pengejaran. Dalam konferensi pers itu juga terjawab alasan ibu kandung korban bersedia kabur bersama pelaku.
“Istrinya itu bucin (budak cinta). Jadi pelaku ada mengiming-imingi bahwa kalau tidak kabur, dia akan diproses. Akhirnya terhasut,” ucapnya.
Sebelum memutuskan melarikan diri, pelaku sempat menghasut istrinya untuk mencabut laporan ke polisi. Hasutan itu berhasil, tapi segera ditolak oleh petugas. Setelah itu baru keduanya melarikan diri bersama-sama.
Motif Terungkap
Sebelumnya diberitakan, pelaku merasa kesal karena anak tirinya yang berusia tiga tahun tidak bisa ditegur dan sering mengganggu pekerjaannya.
“Menurut pengakuan pelaku, korban ini agak susah ditegur. Sering berlari-larian, bermain, dan mengganggu pekerjaan dari pelaku,” ucap AKP Agung.
Karena emosi, pelaku lantas menganiaya korban dengan sangat kejam hingga membuat balita tiga tahun itu cidera parah di banyak bagian tubuh.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada 26 Agustus 2024 dan baru terungkap setelah ibu kandung korban, SM (26), membuat laporan ke polisi dua hari setelah kejadian. Untuk melakukan penyelidikan, polisi bahkan sempat membongkar makam korban dan melakukan autopsi.