INTERAKSI.CO, Banjarmasin — Ketua DPD Partai Golkar Kalsel Hasnuryadi Sulaiman meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pemalsuan tanda tangannya dalam rekomendasi pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Tanah Laut.

Hasnuryadi menyampaikan hal itu seusai rapat paripurna DPRD Kalsel. Ia menegaskan, pemalsuan tersebut bukan hanya melanggar aturan partai, tetapi juga masuk ranah hukum.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib sesuai hukum yang berlaku. Kalau memang bersalah, harus bertanggung jawab sesuai perbuatannya. Kami ingin pihak berwajib menindak tegas dugaan pemalsuan tanda tangan ini,” ujarnya.

Baca juga: Hasnuryadi Sulaiman Resmi Pimpin Golkar Kalsel 2025–2030, Terpilih Aklamasi Gantikan Sahbirin Noor

DPD Golkar Kalsel Laporkan Tiga Orang

Laporan resmi terkait dugaan pemalsuan dokumen itu telah disampaikan DPD Partai Golkar Kalsel ke Polresta Banjarmasin.

Kader senior DPD Golkar Kalsel, Puar Junaidi, menyebut tiga orang terlapor dalam kasus ini.

Nama pertama adalah Donny Ristianto yang bekerja sebagai staf Sekretariat DPD Partai Golkar Kalsel, lalu H. Rahimullah, Ketua DPD Partai Golkar Tanah Laut yang juga anggota DPRD Kalsel, dan Ali Hanafiah, Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Tanah Laut.

Menurut Puar, mereka terindikasi membuat surat rekomendasi PAW DPRD Tanah Laut dengan Nomor B-003/DPD/GOLKAR/IX/2025. Surat itu mencantumkan tanda tangan Hasnuryadi yang diduga dipalsukan.

“Hasnur sendiri menegaskan tidak pernah menandatangani surat tersebut. Ini jelas mencederai marwah Partai Golkar dan melecehkan posisi beliau sebagai wakil gubernur,” tegas Puar.

Ia menjelaskan dugaan pemalsuan terungkap setelah KPU Tanah Laut mengonfirmasi rekomendasi PAW ke DPD Partai Golkar Kalsel. Dari penelusuran internal, Donny Ristianto mengaku mengetik surat atas permintaan Ali Hanafiah.

“Doni hanya mengetik surat, sedangkan Rahimullah dan Ali selaku ketua dan sekretaris Golkar Tanah Laut menjadi pengguna surat palsu itu,” ujarnya.

Polresta Banjarmasin telah menerima laporan tersebut. Penyidik Satreskrim akan mempelajari dokumen untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.

Author