INTERAKSI.CO, Tangerang – Seorang penumpang berinisial H membuat kehebohan di dalam kabin pesawat Lion Air dengan rute Bandara Soekarno-Hatta menuju Kualanamu, Sumatera Utara, pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025. Ia berteriak bahwa ada bom di dalam pesawat saat pesawat sudah melakukan push back dan bersiap lepas landas.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Ronald Sipayung memastikan bahwa pelaku masih ditahan di Mapolres Bandara Soetta.

“Pelaku dari saat kejadian hingga hari ini masih kami tahan,” ujarnya pada Senin (4/8/2025). Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya bersama Kementerian Perhubungan akan memberikan keterangan resmi siang ini.

Baca juga: Setelah Hampir 10 Tahun di Penjara, Ongen Akhirnya Hirup Udara Bebas

Kejadian tersebut terjadi dalam penerbangan JT-308 yang membawa 184 penumpang.

Menurut keterangan Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, insiden dimulai ketika pesawat Boeing 737-9 telah selesai push back dan hendak menuju landas pacu. Namun, H menyampaikan adanya ancaman bom kepada awak kabin secara berulang.

Awak kabin langsung melapor kepada kapten pilot dan pihak layanan darat. Prosedur Return to Apron (RTA) diterapkan untuk membawa pesawat kembali ke apron. Penumpang H kemudian diturunkan dan diserahkan kepada Aviation Security (Avsec), Otoritas Bandara, serta penyidik untuk proses hukum.

Danang menjelaskan bahwa meskipun diduga sebagai candaan, pernyataan H diklasifikasikan sebagai ancaman keamanan (bomb threat). Seluruh penumpang diturunkan, bagasi dan barang bawaan diperiksa ulang, namun tidak ditemukan benda mencurigakan.

“Lion Air kemudian menyiapkan pesawat pengganti, Boeing 737-900ER dengan registrasi PK-LSW, untuk melanjutkan penerbangan ke Kualanamu pada hari yang sama,” kata Danang.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak bercanda atau menyampaikan informasi palsu yang dapat mengganggu keamanan penerbangan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Pasal 437, pelaku bisa dijerat pidana.

Author