INTERAKSI.CO, Jakarta – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Pemerintah akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih awal pada Maret 2025.
Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan rencana ini sebagai bagian dari strategi meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Lebaran.
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 triliun untuk pencairan THR ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sesuai kebijakan, THR akan cair sekitar tiga pekan sebelum Idul Fitri, yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret 2025. Artinya, ASN kemungkinan mulai menerima THR pada 10 Maret 2025.
Baca juga: Viral Gaya Hidup Mewah Anak Kapolda Kalsel, DPR RI: Harus Ada Teguran
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan pencairan THR untuk ASN dan pekerja swasta dilakukan sesuai jadwal.
Bagi ASN, pencairan akan dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran, sementara pekerja swasta wajib menerima THR paling lambat satu minggu sebelum hari raya.
“Percepatan pencairan THR ini bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi, terutama di sektor perdagangan dan jasa,” kata Airlangga dalam rapat koordinasi tingkat menteri pada Senin (3/3/2025).
Pemerintah optimistis kebijakan ini akan berdampak positif terhadap stabilitas ekonomi nasional. Selain THR, pemerintah juga menggulirkan berbagai stimulus, termasuk penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk menjaga daya beli masyarakat selama Ramadan dan Lebaran.
Dengan berbagai langkah ini, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% pada kuartal pertama 2025.
Percepatan pencairan THR diharapkan dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi kebutuhan Lebaran.
Dengan kepastian jadwal pencairan ini, ASN diharapkan dapat mempersiapkan pengelolaan keuangan lebih baik agar tunjangan ini benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi mereka dan keluarga.