INTERAKSI.CO, Washington DC – Dunia kripto mencatat sejarah baru. Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani RUU GENIUS Act menjadi undang-undang, memberikan kepastian hukum bagi stablecoin, jenis mata uang kripto yang nilainya dipatok terhadap aset stabil seperti dolar AS.
Dilansir The Verge, Sabtu (19/7), GENIUS Act menetapkan standar penerbitan stablecoin, mulai dari persyaratan cadangan aset, manajemen saat terjadi kebangkrutan, hingga kewajiban mencegah pencucian uang.
Upacara penandatanganan undang-undang ini digelar di Gedung Putih dan dihadiri para tokoh penting industri kripto, termasuk CEO Coinbase dan Tether. Dalam pidatonya, Trump menyampaikan apresiasi atas peran komunitas kripto.
“Selama bertahun-tahun kalian diejek dan diabaikan. Tapi hari ini, ini adalah validasi besar atas semangat kepeloporan Anda,” ujar Trump.
Ia juga membandingkan kebijakannya dengan pemerintahan sebelumnya. “Pemerintahan Joe Biden mencoba menghancurkan industri kalian. Saya menyelamatkan kalian dari banyak masalah,” katanya dengan nada tegas.
Baca juga: Donald Trump Umumkan Kesepakatan Tarif Baru dengan Indonesia
Meskipun mendapat dukungan bipartisan di Kongres, GENIUS Act tidak luput dari kontroversi. Senator Elizabeth Warren mengkritik keras RUU tersebut, menilai isinya lemah dalam melindungi konsumen dan membuka celah konflik kepentingan.
“Ini bukan hanya celah, tapi bisa jadi skandal korupsi terbesar dalam sejarah Amerika,” tegas Warren.
Ia merujuk pada fakta bahwa keluarga Trump memiliki keterkaitan dengan World Liberty Financial, perusahaan yang menerbitkan stablecoin USD1. Meski Gedung Putih menyatakan aset tersebut berada dalam perwalian anak-anak Trump, para pengkritik tetap khawatir akan benturan kepentingan.
Senator Josh Hawley dari Partai Republik juga menyuarakan kekhawatiran. Ia menilai UU ini sebagai “hadiah untuk Big Tech” yang bisa membuka jalan bagi eksploitasi data finansial konsumen.
Bagi pendukungnya, pengesahan GENIUS Act adalah tonggak penting yang akan menjaga daya saing ekonomi AS di sektor aset digital. Dengan kerangka hukum yang jelas, industri kripto diharapkan lebih stabil dan akuntabel di mata investor dan regulator global.
Trump menyatakan dukungannya terhadap stablecoin karena dapat “membuat dolar AS lebih kuat di era digital”.