INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, mengapresiasi Ditpolairud Polda Kalsel atas keberhasilannya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di perairan Sungai Kelayan menjelang Lebaran.

Petugas berhasil mengungkap peredaran 400 gram sabu dan menangkap dua orang yang diduga anggota sindikat narkoba lintas daerah.

Menurut Wali Kota Yamin, kerja keras jajaran Ditpolairud Polda Kalsel patut diapresiasi karena memberikan rasa aman bagi warga kota. Terlebih di bulan suci Ramadan dan menjelang Lebaran Idulfitri, warga Banjarmasin menginginkan suasana yang nyaman, aman, dan bersih dari peredaran narkoba.

Baca juga: Kasus Dilimpahkan, Kuasa Hukum Beberkan Fakta Baru Dugaan Pembunuhan Wartawati Banjarbaru

“Kami mengucapkan selamat dan sukses atas keberhasilan mengungkap dan menangkap jaringan narkoba di Kota Banjarmasin. Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Banjarmasin, kami mengapresiasi penuh kinerja kepolisian, khususnya Ditpolairud Polda Kalsel,” ujar Yamin, Sabtu (30/3/2025).

Wali Kota Yamin menambahkan bahwa pihaknya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarmasin telah berkoordinasi untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Mereka terus memasifkan program pencegahan dan mendukung penuh kepolisian sebagai garda terdepan dalam penindakan di lapangan.

“Banjarmasin menjadi salah satu jalur yang terus menjadi sasaran peredaran narkoba. Pintu masuknya tidak hanya melalui darat, tetapi juga lewat sungai. Karena itu, kita harus terus berkomitmen bersama untuk mencegah dan memerangi peredaran narkoba,” tegasnya.

Baca juga: Rencana Oknum TNI AL Habisi Nyawa Jurnalis Juwita: Beli Tiket Pesawat Atas Nama Orang Lain

Pemimpin Kota Seribu Sungai ini mengaku prihatin dengan masih maraknya peredaran narkoba yang dilakukan oleh sindikat tertentu di wilayah hukum Banjarmasin.

Dia mengatakan Pemerintah Kota Banjarmasin mendukung penuh program Polda Kalsel, Ditpolairud Polda Kalsel, serta Polresta Banjarmasin dalam upaya menjadikan Banua bebas dari narkoba.

“Kami akan mendukung Polda Kalsel dan jajarannya untuk mengungkap serta memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tandasnya.

Sebagai informasi, jajaran Ditpolairud Polda Kalsel berhasil mengungkap peredaran 400 gram sabu-sabu di kawasan bantaran Sungai Kelayan, Jalan Kelayan Selatan, pada Sabtu (15/3/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas menangkap dua orang yang diduga kuat sebagai pengedar, yaitu MRF (21), warga Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan AA (34), warga Kabupaten Tapin.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, satu pelaku lain berinisial AR masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah melarikan diri.

Author