INTERAKSI.CO, Batulicin – Keberadaan warung makan di bantaran Siring Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, kembali menjadi perbincangan setelah diduga mematok harga yang tidak wajar kepada pelanggan.

Hal ini mencuat dan menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah seorang warga mengunggah pengalaman pribadinya saat membayar tagihan makan yang dinilai melambung tinggi.

“Jera makan di warung Siring Pagatan, nasi lalapan Rp50 ribu per orang,” tulis salah satu akun dalam unggahannya belum lama ini.

Baca juga: Bupati Tanah Bumbu Buka Orientasi RKPD 2027 dan Soft Launching Rumah Aksi Pembangunan

Postingan tersebut langsung menuai reaksi ramai dari netizen. Salah satu akun bernama Boyzha turut membenarkan pengalaman tersebut. “Memang larang banar (sangat mahal, red) di situ,” tulisnya.

Kasus “tembak harga” ini sebenarnya bukan yang pertama kali terjadi. Pada pertengahan 2024, Pemerintah Desa Sungai Lembu dan pihak Kecamatan Kusan Hilir sempat memberikan teguran keras.

Kala itu, pemilik warung diwajibkan memasang daftar menu lengkap dengan harganya demi transparansi bagi konsumen.

Kepala Desa Sungai Lembu, Rusniansyah, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memantau laporan masyarakat yang beredar luas di berbagai platform digital tersebut.

“Postingan seperti itu kami dapati di berbagai media sosial,” ujar Rusniansyah kepada interaksidotco, Rabu (11/2/2026).

Ia menegaskan bahwa setiap pedagang wajib mematuhi kesepakatan sebelumnya, yakni menyediakan daftar harga, menjaga kebersihan, serta kualitas pelayanan.

Saat ini, pemerintah desa telah mengantongi identitas sejumlah warung yang diduga melakukan praktik serupa dan tengah berkoordinasi dengan petugas Trantibum Kecamatan.

“Kami berencana akan memeriksa ulang harga di warung-warung tersebut. Apabila terbukti ditemukan pelanggaran, kami akan berikan teguran tegas,” pungkas Rusniansyah.

Author