INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) resmi meraih status Akreditasi Institusi Unggul berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT Nomor 2171/SK/BAN-PT/Ak/PT/IV/2025.
Kabar ini dikonfirmasi oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) ULM, Prof. Agung Nugroho.
“Iya, benar demikian,” ujarnya kepada Interaksidotco, Rabu (30/4/2025) pagi.
Sebelumnya, informasi ini juga disampaikan melalui unggahan resmi akun Instagram @lambungmangkurat pada Selasa (29/4/2025) malam, menyusul kabar yang lebih dulu beredar di grup WhatsApp.
“Perjuangan panjang berbuah hasil terbaik. Universitas Lambung Mangkurat resmi meraih Akreditasi Institusi Unggul,” tulis akun tersebut.
Baca juga: SNBT 2025 FKIK ULM: 1.361 Peminat Bersaing Rebut 75 Kursi Kedokteran
Kabar ini disambut antusias oleh sivitas akademika, khususnya mahasiswa akhir dan calon mahasiswa baru, setelah penantian panjang sejak penurunan akreditasi tahun lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, ULM sempat mengalami penurunan akreditasi dari A menjadi C akibat kasus rekayasa jabatan guru besar yang melibatkan 11 dosen Fakultas Hukum pada Juli 2024.
Hingga saat ini, tercatat 833 mahasiswa yang telah menyelesaikan skripsi namun belum mengikuti wisuda. Jumlah ini diperkirakan terus bertambah karena tiap bulan fakultas rutin menggelar sidang akhir.
Sebagian mahasiswa yang mengikuti sidang dari Oktober 2024 hingga April 2025 juga belum dinyatakan lulus secara administrasi oleh program studi dan belum tercatat dalam data yudisium.